Pematangsiantar/CentraljNews.Com
Lapas Kelas IIa Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia rutin di Kamar WBP guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang Dan jajaran Team Satgas Kamtib petir dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.
Adapun jegiatan Razia ini Berlangsung di beberapa Kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin, Blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.
Hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa : 5 Handphone, 2 Power Bank, 1 charge Handphone, 2 Headset, Mancis, Sendok makan dan lainnya.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP menyampaikan “Kegiatan Razia Rutin merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas untuk tingkatkan pengamanan. Dalam waktu 2 Minggu setelah Saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIa Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama digarda terdepan yaitu Petugas Pintu Utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas”
Kemudian barang-barang hasil Razia ini di data untuk dilaporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti denga cara di Bakar.RF