Central J'News
Kamis, Maret 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Diduga Korupsi : Dinas DPMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

by CJ News
17/06/2022
in Peristiwa
Diduga Korupsi : Dinas DPMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Medan/CentraljNews.Com

Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara layangkan surat pada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun terkait pengadaan bibit pohon yang bersumber dari Dana Desa T.A 2022.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2022 Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun melaksanakan program Desa Tanggap Perubahan Iklim, diantaranya adalah pengadaan Bibit Pohon Durian, Pohon Mangga dan Pohon Kelapa yang nantinya bibit tersebut akan diserahkan kepada masyarakat untuk ditanam.

Azwardi Nasution Ketua Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumut mengatakan, “Bahwa pengadaan Bibit Pohon tersebut nilainya bervariasi mulai dari Rp. 10.000.000 hingga Rp. 60.000.000 per Desa sesuai dengan kemampuan Desa dan ditransfer langsung dari rekening desa ke rekening Perusahaan Penyedia Bibit (Vendor).”

Lanjut Azwardi, “Sesuai dengan hasil investigasi lapangan dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami dari sumber yang terpercaya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait program pengadaan bibit tersebut, diantaranya adalah dugaan manipulasi Hasil Musyawarah Desa karena program ini dilaksanakan tanpa pernah dibahas didalam Musyawarah Desa, dugaan tekanan atau ancaman dari oknum Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun terhadap Kepala Desa untuk mengikuti program ini dan menganggarkan dananya didalam Anggaran Dana Desa.”

“Tidak hanya disitu, sesuai dengan hasil investigasi dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami untuk setiap bibit pohon tersebut dibandrol dengan harga Rp. 100.000/Bibit Pohon. Faktanya bibit pohon yang sampai ke setiap kantor kepala Desa berukuran 30-40 cm dan sesuai hasil cek harga lapangan untuk bibit seperti itu hanya seharga Rp. 20.000 – Rp. 30.000 per bibit/pohon. Hal tersebut jelas Negara dirugikan sekitar Rp. 70.000/bibit Pohon atau sekitar 70% dari harga yang dibandrol untuk setiap bibit pohon,” paparnya.

“Jika dirata-ratakan setiap Desa membeli 100 batang Bibit Pohon dikali Rp.100.000 per Bibit Pohon dikali 386 Desa maka diduga Negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp. 2.700.000.000 dan faktanya banyak desa yang membeli lebih dari 100 Batang Bibit Pohon,” terang Azwardi.

Masih Azwardi, “Kami menduga kuat bahwa hal ini disebabkan karena adanya konspirasi & penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga perusahaan penjual bibit untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya,” ungkapnya.

“Berdasarkan permasalahan tersebut, kami selaku anak bangsa mempunyai tanggung jawab dan peranan penting dalam mengawal berjalannya pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme demi tegaknya hukum yang berkeadilan terkhusus di Kabupaten Simalungun,” tandas ketua Sampai tersebut.

Dirinya pun mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran, pihaknya melaporkan beberapa oknum.

“Untuk itu kami datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi antara lain :
Jonni Saragih (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa Kabupaten Simalungun), Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan (PPK) Perusahaan penyedia bibit : Cv. Rika Sanjaya, Cv. Sahat Tua dan Perusahaan lain-lain

Kami menyakini apabila Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan & penyelidikan terkait kegiatan tersebut, akan ditemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan Negara mencapai miliyaran rupiah. Dan kami sebagai pelapor bersedia memberi keterangan serta bukti-bukti tambahan jika masih diperlukan, dan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Azwardi Nasution.RP

Post Views: 8

Baca Juga

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

Maret 8, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more
Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Diringkus Tim Gabungan Polda Sumut
Hukum/Kriminal

Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Diringkus Tim Gabungan Polda Sumut

Maret 7, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil meringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit. Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Read more
Kebakaran Rumah Warga, Uang 13 juta dan Mobil Kijang Hangus Terbakar
News

Kebakaran Rumah Warga, Uang 13 juta dan Mobil Kijang Hangus Terbakar

Maret 5, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Dua unit rumah di Huta Baru, Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumut, milik Palmer Girsang (72)...

Read more
Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, MH Turun Tangan Langsung Olah TKP Penemuan Mayat
News

Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, MH Turun Tangan Langsung Olah TKP Penemuan Mayat

Maret 3, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Personil Polsek Perdagangan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya seorang warga bernama Yudianto (29) warga Huta...

Read more
Satu Lagi Tahanan Yang Kabur Dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap Di Taput
Hukum/Kriminal

Satu Lagi Tahanan Yang Kabur Dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap Di Taput

Februari 23, 2023

Tarutung/CentraljNews.Com Perjuangan Team Gabungan yang dibentuk guna menangkap 5 (lima) para tersangka yang melarikan diri dari Polsek Perdagangan kembali membuahkan...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    728 shares
    Share 369 Tweet 150
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News