Central J'News
Kamis, Maret 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus Investasi Miliaran Rupiah

by CJ News
08/11/2022
in Ekonomi/Bisnis, Hukum/Kriminal, News, Regional
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus Investasi Miliaran Rupiah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentraljNews.Com

Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian milyaran rupiah di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH S.IK MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.IK MH, ketika dikonfirmasi, Hari Selasa (8/11/2022) menjelaskan bahwa, “Kasus ini berawal dari adanya laporan Siti Maisaroh (38) warga Huta III Parbeokan, Kecamatan Hantonduan Kabupaten Simalungun atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 3.307.000.000,- (tiga milyar, tiga ratus tujuh juta rupiah).

Siti melaporkan pasangan suami istri pelaku penipuan dan penggelapan yang berinisial MS (34) istri dan YA (43) suami, merupakan warga Huta III Parbeokan, Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Ari.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini ditangani oleh Unit II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap MS (34) dan YA (43) pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 di Kecamatan Kemuning Provinsi Riau.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus membujuk rayu korban untuk menginvestasikan uangnya kepada tersangka dengan iming-iming diberikan profit setiap bulannya 10% dan dalam tempo 2 (dua) tahun uang dikembalikan.

Siti berhasil diyakinkan oleh MS (34) dengan pengakuan YA (43) yang mengatakan bahwa YA (43) merupakan rekanan/pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan diberi pekerjaan untuk melakukan pengadaan,” ujar Kasat Reskrim.

Atas bujuk rayu tersebut korban menyerahkan uangnya kepada tersangka dan 2 (dua) bulan setelah menerima profit tersangka mengaku menerima pekerjaan lain dan meminta uang investasi tambahan, dan demikianlah berulang kali dilakukan hingga korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga total sebesar Rp.5.390.000.000,- (lima milyar, tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).

Dari uang yang telah diserahkan korban diberi profit total sebesar Rp. 2.083.000.000,- (dua milyar, delapan puluh tiga juta rupiah) terakhir pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 di Huta lIII Parbeokan Nagori Buntu turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diketahui korban, bahwa ternyata tersangka YA (43) bukanlah rekanan ataupun pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT. Bakrie Sumatera Plantation Tbk sehingga kedua tersangka melarikan diri.

Selain tersangkut perkara penipuan dengan iming-iming profit, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada tanggal 20 Desember 2021 dalam hal perkara Penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati korban sebanyak 122 siswa dengan kerugian sebesar Rp. 590.401.000,- (lima ratus sembilan puluh juta empat ratus seribu rupiah) dan bukan hanya itu, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polres Simalungun pada tanggal 18 Oktober 2022 dalam perkara Penipuan dan atau Penggelapan dengan modus Umroh ke Tanah Suci dengan Korban sejumlah 31 orang.

Hingga saat ini jumlah laporan yang telah diterima oleh Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa sebanyak 3 (tiga) Laporan dengan tersangka MS. Dan Korban diperkirakan ada puluhan orang, Jika masih ada korban lagi yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke Polres Simalungun.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, saat ini tersangka YA dan MS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun dan tersangka dijerat dengan pasal Penipuan, 378 KUH.Pidana dengan ancaman penjara 4 tahun penjara”, pungkas AKP Ari.Reel

Post Views: 23

Baca Juga

Luar Biasa... Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong
Hukum/Kriminal

Luar Biasa… Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong

Maret 29, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Patut diapresiasi kinerja Kapolsek Perdagangan yang baru dilantik kemarin langsung membuat program kerja dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk...

Read more
JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional
News

JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional

Maret 28, 2023

Medan/CentraljNews.Com Menindaklanjuti hasil pembicaraan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Tomi Winata di Rakernas dan Rapimnas...

Read more
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau
News

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

Maret 25, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK MH menjadi Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Perdagangan dan Dolok...

Read more
Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan
News

Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan

Maret 25, 2023

Simlungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH mengimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesucian Bulan Ramadhan...

Read more
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    728 shares
    Share 369 Tweet 150
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News