Central J'News
Jumat, Mei 23, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

by cjnews
23 Januari 2023
12
SHARES
15
VIEWS

Nias Selatan/CentraljNews.Com

Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan, yakni Pilipus Famazokhi Sarumaha dan Alismawati Hulu.

Pemecatan kedua anggota tersebut lantaran terbukti mempertahankan posisi Fredikus yang lolos sebagai Anggota Panwascam Teluk dalam dalam proses seleksi Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan.

Seharusnya mereka mempertimbangkan rekam jejak Fredikus yang sudah pernah mendapat sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP melalui Putusan Nomor 14-PKE-DKPP/III/2022. Dalam putusan tersebut, Fredikus mendapat sanksi pemberhentian tetap sebagai staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu II Pilipus Famazokhi Sarumaha dan teradu III Alismawati Hulu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis DKPP RI, Heddy Lugito.

Selain kedua anggota Bawaslu Nias Selatan tersebut, anggota Panwascam Teluk Dalam atas nama Frederius Famalua Sarumaha juga dipecat DKPP RI.

Adapun sidang putusan pemecatan itu disiarkan langsung melalui akun Fanpages Facebook DKPP RI, Jumat (20/01/2023). Sanksi terhadap Pilipus Famazokhi Sarumaha, Alismawati Hulu dan Harapan Bawaulu berdasarkan laporan perkara nomor 36/PKE-DKPP/XII/2022, perkara nomor 39/PKE-DKPP/XII/2022.

Sedangkan Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu mendapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP. Sebelumnya, Suaizisiwa Duha dan Yurisman Laia melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan ini.

Laporan Perkara dugaan pelanggaran tersebut tercatat dengan nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022. Sua’izisiwa Duha (Sua Duha), selaku pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP RI atas putusan dalam perkara tersebut.

Sua Duha menyebut bahwa DKPP RI telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan. “Ucapan terima kasih kepada Majelis DKPP RI, dimana DKPP RI telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan,” tukas Sua Duha.TM

Tags: DKPP RI Resmi Pecat 2 Anggota Bawaslu Nisel
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba