Central J'News
Senin, September 25, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

by cjnews
8 Maret 2023
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan pelecehan seksual (cabul) terhadap anak dibawah umur.

Hal itu dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH ketika dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023). Dijelaskan Kasat, pelaku berinisial “SN(45)” ditangkap di Wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, “Tersangka ditangkap di Wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, 7 Maret 2023,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Ari menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SN di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, “Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.”

“SN(45)” ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebanyak 3 (tiga) orang serta surat berupa hasil Visum (VER) serta adanya petunjuk.

Akibat perbuatannya “SN(45)” dapat dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 tahun 2016 dan saat ini pelaku telah ditahan di RTP Mako Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim mengakhiri.

Sebelumnya, seorang anak wanita dibawah umur pelajar di salah satu SMA di daerah Simalungun diduga dicabuli oknum perangkat desa berinisial “SN(45)”.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkan gamot tersebut ke Satreskrim Polres Simalungun tertuang di Nomor : LP/72/III/2023/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, Tgl. 07 Maret 2023.RE

Tags: Satreskrim Polres Simalungun
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

News

Hujan Deras Personel Polres Simalungun Tetap Laksanakan Penjagaan Ketat guna Suksesnya Penutupan Toba Rally 2023

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_SIMALUNGUN - Personel Polres Simalungun berhasil memastikan berlangsungnya kegiatan FIA APRC Asia Pacific Rally Championship - Asia Rally Cup Danau...

Read more
Peristiwa

Salah Satu Pekerja PT CMP Saat Jam Kerja Pembangunan PT INL 2 Ditemukan Gantung Diri

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

Bosar Maligas/CentraljNews.Com Seorang pekerja ditemukan Bunuh Diri (Gantung Diri) dilokasi pengerjaan Tangki yang diketahui milik PT INL 2 Blok F...

Read more
News

Pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Simalungun dalam Rangka Pengamanan Masyarakat dimalam Minggu Berjalan dengan Lancar

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_SIMALUNGUN - Dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di malam Minggu, Polres Simalungun melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli...

Read more
News

Kapolsek Pedrdagangan Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Gereja HKBP Resort pematang bandar

by CentralJnews.com
24 September 2023
0

CentraljNews.com_Simalungun - Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN S.H, melaksanakan giat  minggu kasih , di gereja Hkbp resort pematang bandar, kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

News

Hujan Deras Personel Polres Simalungun Tetap Laksanakan Penjagaan Ketat guna Suksesnya Penutupan Toba Rally 2023

24 September 2023
Peristiwa

Salah Satu Pekerja PT CMP Saat Jam Kerja Pembangunan PT INL 2 Ditemukan Gantung Diri

24 September 2023
News

Pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Simalungun dalam Rangka Pengamanan Masyarakat dimalam Minggu Berjalan dengan Lancar

24 September 2023
News

Kapolsek Pedrdagangan Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Gereja HKBP Resort pematang bandar

24 September 2023
Dunia

Polres Simalungun Mendapatkan Apresiasi dan Ucapan Trimakasih dari Pembalap Asia Pacific Rally Championship 2023

24 September 2023
News

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

24 September 2023
News

Kapolsek Saribudolok Laksanakan Jumat Curhat, untuk Tingkatkan Komunikasi dengan Masyarakat

24 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Sah..!! Pasangan Rudi Sinaga-Raliman Purba Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Kabupaten Simalungun dan Disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa

14 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Test Urine Petugas, WBP dan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Manjakan Pengunjung, DJ asal Pekanbaru Akan Tampil di Anda Club

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

RSU Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar Peduli Kepada Keluarga Wartawan

5 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Disela-sela Kesibukan, AKP Juliapan Panjaitan Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Modern Yayasan Daarul Putra Madina

3 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2023 CentralJnews.com

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 CentralJnews.com