Central J'News
Kamis, Maret 23, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

by CJ News
08/03/2023
in Hukum/Kriminal, News, Peristiwa, Regional
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pematangsiantar/CentraljNews.Com

Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini terjadi di Gang Rawa, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Rabu (08/03/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

Menurut saksi Erwin, dirinya sudah memberitahukan kepada petugas bahwasanya pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah, namun petugas dengan arogannya tetap menerobos masuk pagar dan mencopot meteran yang berada di pojok halaman rumah.

“Tadi udah kubilang, itu orangnya gak dirumah tetapi petugasnya tetap saja menerobos masuk dan mencopot meteran rumah warga,” ungkap Erwin.

Ditambahkan Erwin, bulan yang lalu dirinya juga mengalami hal serupa dimana ketika petugas Perumda Tirtauli datang kerumahnya saat itu dirinya sedang mandi. Ia meminta waktu agar kiranya biar selesai mandi dulu baru keluar menghadapi petugas, karena ia memang memiliki keterbatasan tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda, namun petugas dengan arogan mencopot meterannya sehingga ia tidak sempat selesai mandi.

Menanggapi hal ini Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Darat – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara Indra Syahputra, SH menyayangkan kejadian tersebut dan berpendapat seharusnya dimasa sulit ini jangan lagi ada tindakan pemutusan sepihak tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi sampai menerobos masuk pagar rumah orang tanpa permisi.

“Minta tolonglah, tinggalkan cara-cara tidak beretika seperti itu. Karena Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Pasal 167 ayat 1, disebutkan bahwa seseorang yang memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau bahkan pekarangan tertutup milik orang lain, dengan melawan hukum atau berada di tempat tersebut dengan melawan hukum, dan tidak mengindahkan permintaan pemilik rumah untuk lekas pergi, maka seseorang tersebut dapat diancam dengan sanksi pidana,” terang Indra.

“Dan sanksi pidananya menurut KUHP tersebut yaitu pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp.4.500,” jelasnya

Humas Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar, Jimmy Simatupang saat dikonfirmasi via telepon seluler mengungkapkan seharusnya petugas sebelum mencopot meteran, jika pemilik rumah tidak berada ditempat permisi kepada tetangganya terlebih dahulu.

“Itu menunggak ya bang, seharusnya memang petugas permisi dulu kepada tetangga muka belakang sebelum melakukan pemutusan,” Jawab Jimmy.

Lebih lanjut Jimmy mengatakan akan coba berkoordinasi dengan petugas yang melakukan pemutusan tersebut dan masalah peringatan Jimmy mengaku pihaknya telah langsung menuliskan di kwitansi pembayaran dimana ketika pelanggan menunggak 3 bulan, pihaknya berhak memutus tanpa pemberitahuan,” tutupnya.ZK

Post Views: 22

Baca Juga

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more
Walikota Siantar dr Susanti Dewayani, SpA Mendukung Penuh Pelaksanaan Muscab XII PP Kota Pematangsiantar
News

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani, SpA Mendukung Penuh Pelaksanaan Muscab XII PP Kota Pematangsiantar

Maret 7, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) XII Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar....

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    725 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News