Central J'News
Sabtu, September 23, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Anak Mencuri dan Jual Mobil Ayah, Kejari Langkat Selesaikan Lewat Restoratif Justice

by cjnews
30 Maret 2023
12
SHARES
15
VIEWS

Langkat/CentraljNews.Com

Kejaksaan Negeri Langkat kembali menyelesaikan penuntutan perkara melalui pendekatan restoratif justice tindak pidana pencurian dalam keluarga atas nama tersangka Andre Melano Meliala warga Kuala, Kab. Langkat yang diduga ‘mencuri’ mobil dengan BPKP dan STNK milik orang tuanya sendiri (Wisma Sartika Meliala) dan menggadaikannya kepada orang lain.

Andre dinilai khilaf karena ‘nekat’ gadaikan mobil Daihatsu Xenia milik ayahnya kepada Redynta, Rabu (9/11/2022) kemudian berpindah tangan ke Roni Sembiring (keduanya masuk Daftar Pencarian Orang / DPO) dan hal tersebut berujung kepada ayahnya yang membuat Laporan Polisi kepada Polres Langkat yang kemudian pihak Polres Langkat mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Langkat. Atas hal tersebut Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penelitian berkas perkara dan dinyatakan lengkap sehingga dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Langkat pada Kejaksaan Negeri Langkat.

Bahwa berawal dari adanya kesepakatan kedua belah pihak antara korban dan tersangka, Kepala Kejaksaan Langkat Mei Abeto Harahap memerintahkan pada JPU yang menangani untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil mediasi tersebut dicapai perdamaian antara korban Wisma Sartika Meliala dengan Andre Meliano Meliala, yang tidak lain adalah anak kandungnya.

Hingga kemudian penyelesaian penuntutan melalui pendekatan restoratif justice dilakukan setelah Kajati Sumut Idianto, SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH, Kasie Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P. Sinaga, SH dan para Kasi didampingi JPU Kejari Langkat di ruang Sidang Kejari Langkat melaksanakan ekspose kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada JAM Pidum Agnes Triyanti,SH,MH dan pejabat Oharda JAM Pidum Kejagung RI.

Kejari Langkat, melalui Kasi Intel juga menyampaikan alasan dan pertimbangan dilakukannya penyelesaian penuntutan dengan penerapan restoratif justice,  berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga. Di antaranya, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, diancam dengan pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Korban dan tersangka saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kejaksaan Negeri Langkat terus komitmen dalam mewujudkan nilai-nilai Keadilan yang hidup di masyarakat melalui penerapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan terhadap keadilan di tengah masyarakat. Wujud nyata dari hal tersebut selama tahun 2023 Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan Penyelesaian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) dan pada tahun 2022 Kejari Langkat meraih peringkat 2 nasional kategori Kejaksaan Negeri terbanyak melaksanakan Penyelesaian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif” pungkas Kajari Langkat melalui Kasi Intel.WR

Tags: Penyelesaian Dengan Restoratif Justice
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Sah..!! Pasangan Rudi Sinaga-Raliman Purba Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Kabupaten Simalungun dan Disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa

by cjnews
14 September 2023
0

Medan/CentraljNews.Com Akhirnya Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Simalungun dikukuhkan dan SK Kepengurusan langsung diserahkan oleh Ketua Pengda JMSI (Jaringan Media Siber...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Test Urine Petugas, WBP dan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP

by cjnews
9 September 2023
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Manjakan Pengunjung, DJ asal Pekanbaru Akan Tampil di Anda Club

by cjnews
9 September 2023
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Disc Jockey (DJ) asal Pekanbaru, Tony Roy akan tampil di Anda Club, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

RSU Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar Peduli Kepada Keluarga Wartawan

by cjnews
5 September 2023
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com RS Umum Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar yang beralamat di jalan Menambin No.4, memberikan perhatian dan kepedulian terhadap salah...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Sah..!! Pasangan Rudi Sinaga-Raliman Purba Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Kabupaten Simalungun dan Disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa

14 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Test Urine Petugas, WBP dan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Manjakan Pengunjung, DJ asal Pekanbaru Akan Tampil di Anda Club

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

RSU Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar Peduli Kepada Keluarga Wartawan

5 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Disela-sela Kesibukan, AKP Juliapan Panjaitan Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Modern Yayasan Daarul Putra Madina

3 September 2023
Hukum/Kriminal

Jumat Curhat, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan Berpesan pada Warga Tetap Menjaga “Kamtibmas”

1 September 2023
News

Polisi Peduli Masyarakat, Kapolsek Perdagangan Evakuasi Pohon Sawit Tumbang Ciptakan Arus Lalin Aman dan Lancar

30 Agustus 2023
Ekonomi/Bisnis

“Layaknya Bar Sediakan Miras” di Jalan Vihara dan Kartini Bawah, Kabid Pariwisata : Belum Ada Urus Rekomendasi

30 Agustus 2023
Hukum/Kriminal

Kapolsek Perdagangan Giat Minggu Kasih Ajak Warga Gereja Mendukung Harkamtibmas

20 Agustus 2023
Dunia

Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke-78, Meski Diguyur Hujan

17 Agustus 2023
Ekonomi/Bisnis

4 dari 5 Orang dari Satnarkoba Polres Simalungun “Dilepas” Disesalkan, Pangulu Tanjung Maraja “Berperan”

10 Agustus 2023
Ekonomi/Bisnis

Tanggung Jawab Kepada Bumi, Korps Senior HIMAPSI Membagi dan Menanam Pohon di Serdang Bedagai

9 Agustus 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2023 CentralJnews.com

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 CentralJnews.com