Simalungun – Pada hari Selasa tgl 21 Nopember 2023, sekira pkl 07.00 Wib, Kapolsek Perdagangan AKP J.PANJAITAN.SH Menerima informasi dari masyarakat Nagori Purba Ganda Kec. Pematang Bandar Kab.Simalungun, bahwa seorang laki-laki bernama SYAWALLUDIN alias SYAWAL sedang melaksanakan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya di Huta IV Nagori Purba Ganda.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Perdagangan membentuk team dan memimpin langsung mengarah ke objek yang telah di terima oleh kapolsek untuk merespon keluhan masyarakat Nagori Purba Ganda.
Setelah sampai di TKP, Team yang di pimpin Kapolsek langsung mengamankan seorang laki-laki sedang menguasai narkotika yang dipegang dibawah tangannya, dengan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Team melakukan penggeledahan di dalam kamar sehingga ditemukan barang bukti lainya yang ada kaitannya langsung dengan penjualan narkotika jenis sabu dan dari dalam boneka ditemukan juga narkotika jenis sabu.
Adapun Barang – Barang yang diamankan dari pria tersebut yaitu ditemukan didalam Kotak Bedak merk PIXY berisi 6 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 Plastik Klip Kosong Ukuran Kecil dan 1 buah sendok plastik.
Dari dalam lemari tepatnya di dalam kotak rokok Gudang Garam berisi 2 buah pipet, timbangan digital merk Pocket Scale, 3 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah kaca pirex dan 1 buah bong terbuat dari botol sprite.
Dari dalam boneka warna kuning berisi plastik klip ukuran besar berisi 9 (sembilan) plastik klip ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip ukuran sedang berisi 3 plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian didalam dompet laki-laki merk VOLCOM warna hitam berisi uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 993.000,- terdiri dari 4 lembar pecahan 100.000, 3 lembar pecahan 50.000, 8 lembar pecahan 20.000, 17 lembar pecahan 10.000, 11 lembar pecahan 5000, 6 lembar pecahan 2000 dan 3 lembar pecahan 1000 dan 1 unit handphone Android merk OPPO warna putih dgn nomor kartu Telkomsel 081272587061.
Adapun Anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut sebagai berikut :
1. Iptu S.Siregar (Kanit Binmas)
2. Aiptu Edi Sisuanto (Kanit Provos)
3. Aiptu R. Siregar
4. Aiptu Sagimun
5. Aiptu Idris F.Pasaribu (Bhabinkamtibmas)
5. Aipda J.Samosir. Sh (Bhabinkamtibmas)
6. Aipda Sunardi (Bhabinkamtibmas)
7. Bripka Juara Gultom (Bhabinkamtibmas)
Selama kegiatan Penangkapan tersebut berlangsung mulai dari awal hingga selesai, Situasi aman terkendali. (Caesar)