PematangSiantar/CentraljNews.Com
Dalam rangka peningkatan kinerja kepolisian, Polres Simalungun berserta Polres Pematangsiantar mengikuti Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2024 terkait aspek perencanaan dan pengorganisasian yang diinisiasi oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara. Audit ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Maret 2024, bertempat di Aula Widya Satya Brata, Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH bersama dengan tim audit dari ITWASDA POLDA SUMUT yang dipimpin oleh Kombes Pol. Badaruddin. Terlibat dalam kegiatan ini juga adalah perwira dan personel dari kedua polres, termasuk Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log dari Polres Simalungun.
Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara intensif dengan agenda mulai dari pembukaan oleh protokol, laporan perwira yang ditunjuk, dilanjutkan dengan doa, kata sambutan oleh Kapolres Pematangsiantar, arahan oleh Bapak Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Badaruddin dan diakhir dengan sesi foto bersama.
Audit ini merupakan bagian dari usaha kontiniu Polda Sumut dalam mengoptimalkan kinerja polisi di lapangan, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengorganisasian. Kegiatan ini menitik beratkan pada evaluasi dan pengukuran kinerja yang sudah dilaksanakan serta pengidentifikasian area yang masih membutuhkan peningkatan.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan kinerja polisi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen pada peningkatan terus menerus dalam pelayanan kami kepada masyarakat. Audit ini memberikan perspektif yang berharga terhadap upaya dan langkah strategis yang perlu kami adopsi ke depan,” ujar AKBP Choky.
Hal senada disampaikan oleh koordinator tim audit, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit dalam Polri untuk mencapai goal kinerja yang optimal.
Kegiatan audit kinerja ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar dalam melayani masyarakat.RP