Simalungun/CentraljNews.Com
DPRD Simalungun menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2023.
Rekomendasi terhadap LKPj tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (11/6/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin S Girsang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Johannes Sipayung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.
Rapat paripurna ini juga di hadiri oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah dilingkungan Pemkab Simalungun.
Mengawali menyampaikan rekomendasi ini disampaikan laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD
LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023 melalui juru bicara Lisnawati Sirait.
Rekomendasi DPRD ini juga ditandai dengan penandatangan rekomendasi Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun atas LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut Sekda Esron Sinaga membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Sekda menyampaikan penyampaian rekomendasi atas LKPj Tahun 2023 merupakan wujud nyata implementasi dari PP Nomor 13 Tahun 2019.
Oleh karenanya diharap dapat memberikan sinergitas antara kepala daerah yang menjalan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalan fungsi gsinpengawasan dalam menjalankan pemerintahan daerah yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Atas nama Pemkab Simalungun, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Pansus yang membahas LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023 yang telah memberikan perhatian dalam bentuk saran, tanggapan dan koreksi pada saat pembahasan LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023.RP