Warga Kecewa Sekdes Henriaman Sinaga Dapat BST Rp. 600.000,-
CentraljNews.Com. Jumat, 22 Mei 2020 Warga nagori Mariah Buttu Inisial HPH, Kecamatan Silo Kahean merasa kecewa karna Sekrataris Desanya atas nama Henriaman Sinaga Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang di ketahui pada hari Rabu, Tanggal 20 Mei 2020.
HPH mengatakan kekecewaanya kepada awak media dimana dia sebagai warga Nagori Mariah Buttu yang status sosialnya masih dalam keadaan kurang tidak mendapatkan bantuan dampak Covid 19 sampai saat ini Jumat, 22 Mei 2020. Bukan hanya itu HPH juga mengatakan warga lain yang satu nagori di Mariah Buttu masih ada yang belum mendapatkan bantuan apapun.
HPH memberanikan untuk membuka permasalahan ini kepublik agar jangan ada lagi kejadian-kejadian yang serupa di nagori yang lain di Kabupaten Simalungun ini.
HPH menekankan sejatinya Sebagai Pejabat Desa hendakya Henriaman Sinaga mendahulukan warganya untuk mendapatkan bantuan apapun itu apalagi disituasi sulit saat ini, bukan membelakangkan warga seperti kejadian yang dilakukan Sekdes Henriaman Sinaga ucap HPH mengakhiri keterangannya ke awak media.
Dihari yang bersamaan Jumat, 22 Mei 2020 awak media CentraljNews.Com mencoba menghubungi Sekretaris Desa Mariah Buttu Henriaman Sinaga.
Panggilan awak media CentraljNews.Com terhubung dengan Henriaman Sinaga, awak media tidak menyianyiakan komfirmasinya dan langsung melayangkan beberapa pertanyaan : 1. apakah ini benar bapak Henriaman Sinaga Sekdes Nagori Mariah Buttu ?
Sekdes Henriaman menjawab ya benar saya sendiri.
2. Apakah benar bapak Henriaman Sinaga mendapat Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial yang disalurkan Kantor Pos sebesar Rp. 600.000,-?
Ya benar saya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah) namun sampai saat ini Jumat, 22 Mei 2020 bantuan tersebut belum saya ambil terangnya.
Henriaman Sianaga juga menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan namanya untuk penerima bantuan dampak Covid 19, akan tetapi dia juga mengatakan beberapa minggu lalu pihak kantor Camat Silo Kahean meminta data penerima pengusulan penerima bantuan dampak Covid 19. Henriaman Sinaga mengaku tidak mencantumkan namanya dalam pengusulan tersebut.
Henriaman Sianaga juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial saat dihubungi oleh Kepala Desanya sendiri nagori Mariah Buttu atas nama Wanferiandi Saragih pada hari Rabu Tanggal, 20 Mei 2020.
Henriaman Sinaga dalam penjelasanya kepada awak media akan mengkonsultasikanya kepada atasanya Kepala Desa Mariah Buttu dan Camat Silo Kahean tentang keberadaan Bantuan Sosial Tunai tersebut akan di kemanakan, tanpa ada niat yang lahir dari diri Henriaman Sianaga untuk menolak bantuan tersebut. (MJS)
Lomba HKG PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, TP PKK Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan
Simalungun/CentraljNews.Com Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun meraih Penghargaan pada lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK...
Read more