Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Gelar Halal Bi Halal Lebaran Pandemi Virus Corona, Jaksa Agung Burhanuddin Ngomongin Persiapan New Normal Life

by cjnews
27 Mei 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama jajarannya dan seluruh Korps Adhyaksa menggelar Halal Bi Halal Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah lewat Video Conference (Vicon), Rabu (27/05/2020).
Jaksa Agung RI Burhanuddin yang didampingi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Muladi, beserta para Jaksa Agung Muda (JAM), lengkap dengan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran di bawahnya serta ngomongin persiapan penerapan Tatanan Kehidupan Baru atau The New Normal Life di masa pandemi Covid-19.
Membuka halal bi halal via vicon, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, untuk mempertahankan jalannya roda perekonomian negara dan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, pemerintah sedang mempersiapkan penerapan norma atau tatanan kehidupan baru dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Yang diperkirakan paling cepat bulan Desember 2020 baru menurun penyebarannya.
Penerapan Norma Kehidupan Baru atau New Normal Life, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Justru dimaksudkan untuk mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri.
“Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemik Covid-19. Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggenakaan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual,” tutur Burhanuddin.
Vicon yang dilangsungkan dari Ruang Rapat Jaksa Agung RI itu difasilitasi oleh Pusat Data Statistik Kriminalistik dan Teknologi Informamsi Kejaksaan Agung (Pusdaskrimti). Acara halal bi halal dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.45 WIB.

Kegiatan juga diisi pengarahan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda (JAM), tentang bagaimana tetap menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI di masa Pandemik Covid-19 dari masing-masing bidang.
Dimulai dari Bidang Intelijen yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka. Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono. Yang pada pokoknya, pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus harus tetap berjalan, walaupun harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dan sebagian pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan cara virtual atau online, dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya.
Berikutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sunarta, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum harus tetap dilaksanakan karena menyangkut hak dan kewajiban hukum para pencari keadilan.
Dimana sampai dengan sekarang sudah puluhan ribu kali sidang virtual dilaksanakan oleh jajaran tindak pidana umum seluruh Indonesia. Dengan berbagai permasalahan dan kendala, kendati sidang online tersebut sudah ada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Wibisono menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi datun di masa pandemi Covid-19 ini lebih banyak tentang pendampingan hukum refocusing anggaran Covid-19.
Namun, ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan dan tidak kalah penting. Yakni pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. Seperti pemberian kredit khusus, pelaksanaan kegiatan Program Kartu Pra Kerja, pelaksanaan bantuan langsung (BLT) dan program pemerintah lainnya. Yang pada pokoknya rawan terhadap penyimpangan dan penyeleweangan.
Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus mengadakan “operasi pencegahan”, yang dilaksanakan oleh bidang intel dan datum, sebagaimana telah diatur dalam SEJA Nomor 7 Tahun 2020. Sebagai fungsi preventif dan penegakan hukum, harus tetap dijalankan terhadap penyimpangan dan penyelewengan apapun kegiatan dan program. Dan, dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sebagai fungsi represif.
Pada kesempatan berikutnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memunculkan norma kehidupan baru yang harus diikuti jika kehidupan ingin tetap berjalan. Termasuk di dalamnya, kegiatan yang menyangkut kedinasan di Kejaksaan.
Roda organisasi, lanjut Jambin Bambang Sugeng Rukmono, harus tetap berjalan. Dan, dengan telah diterbitkan beberapa Surat Keputusan tentang mutasi dan promosi, harus tetap dijalankan sesuai aturan. Dimana bisa dilaksanakan secara langsung dengan tetap memperhatikan protkol kesehatan. Dan bisa dilaksanakan virtual atau online dengan mempedomani SEJA Nomor 9 Tahun 2020.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Yusni mengingatkan kembali pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Di mana, disinyalir masih banyak pegawai Kejaksaan RI yang melanggar SEJA tersebut. Oleh karena itu, Jamwas M Yusni meminta para Asisten Pengawasan Kejati seluruh Indonesia untuk mendata dan melaporkan pegawai yang melanggar larangan mudik. Dan melakukan pemeriksaan, jika tidak cukup alasan sesuai kriteria yang dibolehkan dalam dalam SEJA tersebut.
Setelah pengarahan, Jaksa Agung Burhanuddin sempat melakukan dialog interaktif dengan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yang pada pokoknya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa, yang sudah dan tetap melaksaanakan tugas dengan baik. Serta tidak melaksanakan mudik sebagai bentuk peran aktif dalam percepatan penanganan Covid-19.
Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan salam untuk seluruh insan Adhyaksa. Dan mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan, seluruh insan Adhyaksa harus tetap waspada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya.
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang upaya pencegahan penyebaran dan penanggulanan Covid-19, guna mendukung penerapan norma atau tatanan kehidupan baru atau the new normal life, yang akan dijalankan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tutup Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.RAP 

Tags: Jaksa Agung
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

by CentralJnews.com
14 April 2025
0

Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah   Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri menjadi sorotan publik Indonesia. Di tengah...

Read more
Hukum/Kriminal

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI H Prabowo Subianto

by CentralJnews.com
3 Maret 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Daerah secara serentak se-Indonesia Periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan Jakarta,...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Untuk Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

by CentralJnews.com
14 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri bersama Kementerian...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan HUT Korpri Ke 53 Di Kabupaten Simalungun, 107 PNS Terima Penghargaan

by CentralJnews.com
19 Desember 2024
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, dirangkai dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 53 Korps Pegawai Republik...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba