Central J'News
Selasa, Juli 14, 2026
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Gelar Halal Bi Halal Lebaran Pandemi Virus Corona, Jaksa Agung Burhanuddin Ngomongin Persiapan New Normal Life

by cjnews
27 Mei 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama jajarannya dan seluruh Korps Adhyaksa menggelar Halal Bi Halal Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah lewat Video Conference (Vicon), Rabu (27/05/2020).
Jaksa Agung RI Burhanuddin yang didampingi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Muladi, beserta para Jaksa Agung Muda (JAM), lengkap dengan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran di bawahnya serta ngomongin persiapan penerapan Tatanan Kehidupan Baru atau The New Normal Life di masa pandemi Covid-19.
Membuka halal bi halal via vicon, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, untuk mempertahankan jalannya roda perekonomian negara dan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, pemerintah sedang mempersiapkan penerapan norma atau tatanan kehidupan baru dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Yang diperkirakan paling cepat bulan Desember 2020 baru menurun penyebarannya.
Penerapan Norma Kehidupan Baru atau New Normal Life, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Justru dimaksudkan untuk mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri.
“Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemik Covid-19. Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggenakaan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual,” tutur Burhanuddin.
Vicon yang dilangsungkan dari Ruang Rapat Jaksa Agung RI itu difasilitasi oleh Pusat Data Statistik Kriminalistik dan Teknologi Informamsi Kejaksaan Agung (Pusdaskrimti). Acara halal bi halal dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.45 WIB.

Kegiatan juga diisi pengarahan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda (JAM), tentang bagaimana tetap menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI di masa Pandemik Covid-19 dari masing-masing bidang.
Dimulai dari Bidang Intelijen yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka. Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono. Yang pada pokoknya, pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus harus tetap berjalan, walaupun harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dan sebagian pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan cara virtual atau online, dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya.
Berikutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sunarta, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum harus tetap dilaksanakan karena menyangkut hak dan kewajiban hukum para pencari keadilan.
Dimana sampai dengan sekarang sudah puluhan ribu kali sidang virtual dilaksanakan oleh jajaran tindak pidana umum seluruh Indonesia. Dengan berbagai permasalahan dan kendala, kendati sidang online tersebut sudah ada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Wibisono menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi datun di masa pandemi Covid-19 ini lebih banyak tentang pendampingan hukum refocusing anggaran Covid-19.
Namun, ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan dan tidak kalah penting. Yakni pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. Seperti pemberian kredit khusus, pelaksanaan kegiatan Program Kartu Pra Kerja, pelaksanaan bantuan langsung (BLT) dan program pemerintah lainnya. Yang pada pokoknya rawan terhadap penyimpangan dan penyeleweangan.
Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus mengadakan “operasi pencegahan”, yang dilaksanakan oleh bidang intel dan datum, sebagaimana telah diatur dalam SEJA Nomor 7 Tahun 2020. Sebagai fungsi preventif dan penegakan hukum, harus tetap dijalankan terhadap penyimpangan dan penyelewengan apapun kegiatan dan program. Dan, dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sebagai fungsi represif.
Pada kesempatan berikutnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memunculkan norma kehidupan baru yang harus diikuti jika kehidupan ingin tetap berjalan. Termasuk di dalamnya, kegiatan yang menyangkut kedinasan di Kejaksaan.
Roda organisasi, lanjut Jambin Bambang Sugeng Rukmono, harus tetap berjalan. Dan, dengan telah diterbitkan beberapa Surat Keputusan tentang mutasi dan promosi, harus tetap dijalankan sesuai aturan. Dimana bisa dilaksanakan secara langsung dengan tetap memperhatikan protkol kesehatan. Dan bisa dilaksanakan virtual atau online dengan mempedomani SEJA Nomor 9 Tahun 2020.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M Yusni mengingatkan kembali pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Di mana, disinyalir masih banyak pegawai Kejaksaan RI yang melanggar SEJA tersebut. Oleh karena itu, Jamwas M Yusni meminta para Asisten Pengawasan Kejati seluruh Indonesia untuk mendata dan melaporkan pegawai yang melanggar larangan mudik. Dan melakukan pemeriksaan, jika tidak cukup alasan sesuai kriteria yang dibolehkan dalam dalam SEJA tersebut.
Setelah pengarahan, Jaksa Agung Burhanuddin sempat melakukan dialog interaktif dengan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yang pada pokoknya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa, yang sudah dan tetap melaksaanakan tugas dengan baik. Serta tidak melaksanakan mudik sebagai bentuk peran aktif dalam percepatan penanganan Covid-19.
Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan salam untuk seluruh insan Adhyaksa. Dan mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan, seluruh insan Adhyaksa harus tetap waspada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya.
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang upaya pencegahan penyebaran dan penanggulanan Covid-19, guna mendukung penerapan norma atau tatanan kehidupan baru atau the new normal life, yang akan dijalankan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tutup Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.RAP 

Tags: Jaksa Agung
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

by CentralJnews.com
14 April 2025
0

Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah   Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri menjadi sorotan publik Indonesia. Di tengah...

Read more
Hukum/Kriminal

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI H Prabowo Subianto

by CentralJnews.com
3 Maret 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Daerah secara serentak se-Indonesia Periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan Jakarta,...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Untuk Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

by CentralJnews.com
14 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri bersama Kementerian...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

27 April 2026
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

15 April 2026
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe dan THM

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Tengah Malam Digerebek di Kost Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

3 Maret 2026
Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek.!! Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Sabu Kabur

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres BatuBara Diminta Bertindak

31 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Kabupaten Batu Bara Diduga Milik Oknum DPRD Setempat

29 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Soroti Intervensi Anggota DPRD Dalam Proses Tender di Pemko Siantar

26 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba