Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Para Professor, Praktisi Hukum Dan Masyarakat Pencinta Danau Toba Desak Jaksa Agung Tunda Eksekusi Hukum Yang Timpang

Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi

by CJ News
04/06/2020
in Nasional
Para Professor, Praktisi Hukum Dan Masyarakat Pencinta Danau Toba Desak Jaksa Agung Tunda Eksekusi Hukum Yang Timpang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Sejumlah Profesor, Praktisi Hukum, para aktivis, Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan Masyarakat Kawasan Danau Toba (KDT) meminta dan mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk menunda eksekusi putusan hukum yang timpang, yang dialami aktivis lingkungan di Kawasan Danau Toba (KDT) Sebastian Hutabarat.

Selain meminta penundaan eksekusi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Balige (PN Balige) itu, masyarakat juga mendesak Jaksa Agung Burhanuddin dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, untuk melakukan audit kinerja Kejaksaan Negeri Samosir (Kejari Samosir).

Kejari Samosir diduga tidak bekerja sesuai prinsip-prinsip hukum. Malah cenderung berpihak kepada pelaku tindak kriminalisasi terhadap Sebastian Hutabarat. Yang mana, kebetulan si pelaku adalah kerabatnya Bupati Samosir.

Hal itu dinyatakan sejumlah Profesor dan Praktisi Hukum bersama Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) ketika menggelar Seminar Online atau Webinar Diskusi Kamisan YPDT dengan topik Karpet Merah Untuk Perusak Lingkungan Kawasan Danau Toba (KDT) dan Penjara Untuk Aktivisnya,  Kamis (04/06/2020).

Webinar ini menghadirkan pembicara, Tokoh-Tokoh Batak, seperti Prof Dr K Tunggul Sirait, Prof Panusunan Simanjuntak, Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, Praktisi Hukum yang juga Ketua Bidang Hukum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Sandi Ebenezer Situngkir, Kuasa Hukum Sebastian Hutabarat, para aktivis, jurnalis dan masyarakat Kawasan Danau Toba.

Seminar ini juga menghadirkan Sebastian Hutabarat dan Johannes Marbun, keduanya adalah korban kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pengusaha tambang galian C di Desa Silimalombu, Kabupaten Samosir, yang merupakan kerabat Bupati Samosir.

Prof Dr Ing K Tunggul Sirait menyampaikan, keadilan yang sejati harus diwujudkan di Indonesia, termasuk di Kawasan Danau Toba (KDT). Perbuatan yang ditimpakan kepada aktivis Sebastian Hutabarat, menurut Prof Dr Ing K Tunggul Sirait, harus diusut dan diluruskan.

Para Professor, Praktisi Hukum Dan Masyarakat Pencinta Danau Toba Desak Jaksa Agung Tunda Eksekusi Hukum Yang Timpang

Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, diminta untuk menunda eksekusi putusan pengadilan yang ditimpakan kepada Sebastian Hutabarat. Berupa kurungan 1 bulan penjara.

“Ini bukan soal besar kecilnya jenis vonis yang ditimpakan. Tetapi ini berkenaan dengan wajah pengadilan dan penegak hukum Indonesia yang sewenang-wenang. Sebastian Hutabarat adalah korban, malah dia yang divonis,” tutur Prof Dr Ing K Tunggul Sirait.

Hal yang sama disampaikan Tokoh Batak Prof Panusunan Simanjuntak. Menurutnya, ada kekeliruan yang disengaja, namun terus dipaksakan terhadap masyarakat di Kawasan Danau Toba (KDT), termasuk kepada Sebastian Hutabarat. Ketidakadilan ini sudah kian sering dialami masyarakat bawah di KDT.

“Banyak peristiwa yang dialami masyarakat di Kawasan Danau Toba, yang menunjukkan pelaksanakan hukum yang tidak adil. Timpang. Coba, Sebastian Hutabarat hanya bertanya, malah dia yang dipenjarakan. Hal yang sama dialami masyarakat lainnya di sana. Tidak bisa berbuat apa-apa ketika tanahnya dirampas. Malah masyarakat yang dihukum,” jelas Prof Panusunan Simanjuntak.

Ketua Bidang Hukum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Sandi Ebenezer Situngkir menjelaskan, dalam situasi pandemic virus Corona atau Covid-19 ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan kebijakan untuk tidak melaksanakan pemenjaraan terhadap sejumlah keputusan hukum. Apalagi jika keputusan hukum itu masih dipersoalkan.

Sandi Ebenezer Situngkir yang juga salah seorang anggota Tim Kuasa Hukum Sebastian Hutabarat menyampaikan, pihaknya juga masih akan melakukan proses hukum terhadap Sebastian Hutabarat.

Karena itu, sungguh aneh ketika ada jaksa yang berkali-kali mendatangi rumah Sebastian Hutabarat, dan dengan cara yang kasar mencari-cari hendak menangkap dan memenjarakan Sebastian Hutabarat.

“Karena itu, kita meminta dan mendesak kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Burhanuddin agar memastikan jajaran di bawahnya untuk menunda eksekusi. Kemudian, juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Burhanuddin dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, untuk melakukan audit kinerja Kejaksaan Negeri Samosir, yang menangani perkara ini. Mereka harus diaudit itu. Soalnya, timpang sekali proses hukum yang dilakukan kepada Sebastian Hutabarat dan kawan-kawan,” tutur Sandi Ebenezer Situngkir.

Lagi pula, lanjutnya, sejak awal kasus ini bergulir, masyarakat dan terutama pihak korban sudah berseru-seru kepada Jaksa Agung dan jajarannya, serta kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses secara adil.

Sebastian Hutabarat, dalam testimoninya di webinar itu menyampaikan, dirinya sedang dalam perjalanan pulang menuju Balige, tempat tinggalnya. Karena sewaktu putusan berlangsung, dirinya sedang ada pekerjaan di Bali.

“Saya mendapat informasi, sudah dua kali Jaksa mendatangi rumah saya di Balige. Mencari-cari saya. Saya katakan, buat apa mencari-cari saya, sedang saya tidak melakukan apa-apa. Ini kesemena-menaan. Saya akan datang kok,” ujar Sebastian Hutabarat.

Hal yang sama diakui kerabat Sebastian Hutabarat, Samot Hutagaol. Menurut Samot, jaksa datang ke rumah mereka dengan nada kasar dan tidak layaknya seperti aparat penegak hukum yang menegakkan keadilan hukum.

Para Professor, Praktisi Hukum Dan Masyarakat Pencinta Danau Toba Desak Jaksa Agung Tunda Eksekusi Hukum Yang Timpang

“Saya sedih, sebegitu buruk rupanya wajah penegakan hukum di Indonesia. Saya pulang dari Jepang, dan berkomitmen untuk hidup dan tinggal di Tanah Kelahiran untuk membangun desa saya, ternyata perlakuan buruk yang saya peroleh dan saksikan. Saudara saya Sebastian Hutabarat diperlakukan bagai kriminal, bagai koruptor. Dimana penegakan hukum itu?” tutur Samot Hutagaol.

Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan menyampaikan, sejak semula, sudah sangat banyak kejadian buruk yang dialami oleh masyarakat di Kawasan danau Toba. Terutama persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, pelestarian lingkungan dan Kawasan Danau Toba, perampasan tanah dan lahan warga, serta kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo.

“Kami melihat, ada pihak-pihak yang memaksakan kemauannya sendiri. Bahkan melacurkan ilmu dan pengetahuannya, melacurkan jabatannya dan bahkan TUHANnya, demi sejengkal perut. Sudah banyak kejadian-kejadian, kriminalisasi dan bahkan perampasan-perampasan, seperti yang dialami Sebastian Hutabarat. Dan akan terus banyak kejadian-kejadian itu terjadi ke depan, jika tidak ditegakkan keadilan dan hukum untuk masyarakat sejak saat ini,” tutur Maruap Siahaan.

Dia meminta, seluruh elemen masyarakat di Kawasan Danau Toba (KDT) dan masyarakat di perantauan, untuk berjuang dan menegakkan kebenaran dan keadilan hukum di Kawasan Danau Toba.

“Kita harus bersama-sama berjuang. Jangan takut. Jangan jadi pelacur-pelacur kepentingan demi uang dan jabatan,” tegas Maruap Siahaan.RAP

Post Views: 0

Baca Juga

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan
Nasional

Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

November 29, 2022

Medan/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan dari Kinerja Walikota Medan Bobby Nasution dengan membuat program kerja yang pro rakyat ataupun kebijakan yang...

Read more
Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS
Nasional

Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

November 23, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pemangkasan yang meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem. Salah...

Read more
Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera
Ekonomi/Bisnis

Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera

November 6, 2022

Medan/CentraljNews.Com Sime Darby Oils (SDO) membangun Refinery khusus minyak dan produk turunannya di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Mobil Isuzu Panther Bhonet pernah dipakai Jokowi.
Nasional

Pernah Dipakai Jokowi, Mobil Isuzu Panther Bhonet Dilelang dengan Harga Fantastis

September 25, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Mobil bekas Isuzu Panther Bhonet model MNPN/Stasion Wagon, tahun 1995 menjadi perhatian pengunjung pembukaan Solo Great Sale (SGS) di...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News