Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Jaksa Agung Burhanuddin Tak Goyah Perketat Protokol Penanganan Covid-19 Masuki New Normal

by CJ News
07/06/2020
in Nasional
Jaksa Agung Burhanuddin Tak Goyah Perketat Protokol Penanganan Covid-19 Masuki New Normal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 memasuki era New Normal.

Hal itu ditegaskan Burhanuddin saat meninjau persiapan sholat berjamaah  di Masjid Baitul Al Adli Komplek Kejaksan Agung, pada Jumat (05/06/2020).

Masjid Al Adli yang terletak di kompleks kantor Kejaksaan Agung Jalan Hasanudin 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama hampir tiga bulan ini ditutup untuk solat berjamaah dan aktivitas keagamaan Islam lainnya, lantaran wabah Covid -19.

Jaksa Agung Burhanuddin Tak Goyah Perketat Protokol Penanganan Covid-19 Masuki New NormalNamun, menyusul tatanan kenormalan kehidupan baru atau The New Normal Life, yang di antaranya memberikan kelonggaran umat Islam untuk melakukan solat berjamaah, Masjid Al Adli pun bakal dibuka untuk solat berjamaah.

“Sebagai umat muslim tentu rindu Rumah Tuhan (masjid-red), tapi tentunya juga kita memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, mengingat belum redanya Covid -19,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada kesempatan meninjau Masjid Baitul Al Adli ini, Jaksa Agung menginstruksikan pengurus Masjid untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan seperti jaga jarak (physical distancing) antar jamaah, mengenakan masker dan hand sanitizer.

“Untuk sementara buat kalangan internal kejaksaan dulu,” tukas Burhanuddin yang dalam penijauan itu didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Sunarta, beberapa pejabat Kejagung serta pengurus Masjid Al Adli.

Jaksa Agung Burhanuddin Tak Goyah Perketat Protokol Penanganan Covid-19 Masuki New NormalMantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Jamdatun) ini tak mau goyah menerapkan protokol penangan Covid-19, meskipun ada pelonggaran menuju era New Normal.

“Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Burhanuddin.

Untuk persiapan memasuki kebijakan new normal, Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI (SEJA) Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei  2020 tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik Pada Kondisi New Normal Pandemi Covid 19 di Lingkungan Kejaksaan RI.

SEJA Nomor 15 Tahun 2020  pada pokoknya mengatur seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI berperan aktif mendukung serta mempersiapkan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja dalam rangka mewujudkan kondisi new normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk menjamin pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, dalam SEJA Nomor 15 tahun 2020 itu, Jaksa Agung menyebut bahwa pimpinan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 60% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan lain-lain).

Lalu menata meja dan kursi pada masing-masing ruangan dengan menerapkan physical distancing, menyediakan asupan nutrisi, buah-buahan dan suplemen vitamin C untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.

Jaksa Agung Burhanuddin Tak Goyah Perketat Protokol Penanganan Covid-19 Masuki New NormalMemastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai, terutama pada pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.

Mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) seperti cuci tangan pakai sabun (CTPS), membudayakan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu, olah raga rutin dan teratur, makan makanan bergizi, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama, seperti alat solat, alat makan dan lain-lain.Ra5n

Post Views: 0

Baca Juga

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan
Nasional

Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

November 29, 2022

Medan/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan dari Kinerja Walikota Medan Bobby Nasution dengan membuat program kerja yang pro rakyat ataupun kebijakan yang...

Read more
Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS
Nasional

Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

November 23, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pemangkasan yang meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem. Salah...

Read more
Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera
Ekonomi/Bisnis

Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera

November 6, 2022

Medan/CentraljNews.Com Sime Darby Oils (SDO) membangun Refinery khusus minyak dan produk turunannya di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Mobil Isuzu Panther Bhonet pernah dipakai Jokowi.
Nasional

Pernah Dipakai Jokowi, Mobil Isuzu Panther Bhonet Dilelang dengan Harga Fantastis

September 25, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Mobil bekas Isuzu Panther Bhonet model MNPN/Stasion Wagon, tahun 1995 menjadi perhatian pengunjung pembukaan Solo Great Sale (SGS) di...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News