Orangtua siswa inisial IS saat dihubungi awak media tentang kelanjutan tuntutan mereka kepada Kepala Sekolah Turpen Silalahi, orangtua siswa menginformasikan bahwa, Jumat,12/6/20 telah dilakukan rapat dengan orangtua siswa yang dipimpin langsung Kepala Sekolah Turpen Silalahi.
Dalam rapat tersebut Kepala Sekolah menerangkan bahwa uang yang dikumpulkan untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah habis, bahkan didalam rapat tersebut Kepsek Turpen Silalahi mengatakan siapa yang menginformasikan tentang kutipan untuk persiapan UNBK ke wartawan ucapnya. Bahkan bukan hanya kepsek saja yang berbicara seperti itu, salah satu wakil kepala sekolah Sumarni Girsang juga menuduh salah satu orang tua siswa yang hadir dalam rapat tersebut yang memberikan informasi kepada awak media.
Orangtua siswa yang hadir mengikuti rapat, berharap agar Aparat Penegak Hukum menindak lanjuti permasalahan ini, apakah pungutan yang dilakukan Turpen Silalahi bagian penyalahgunaan wewenang atau pungli, pasalnya UNBK tidak terlaksana. Bahkan saat rapat berlangsung ada empat orang LSM yang datang, belum habis pembahasan dalam rapat langsung diakhiri oleh Turpen Silalahi, dan ia berjanji akan melaporkan uang yang dipungut untuk persiapan UNBK dilaporkan secara tertulis pada tanggal 20 Juni 2020, ujar orangtua siswa kepada awak media.
Awak media tidak berhenti disitu saja, namun lanjut mengkonfirmasi Korwil Lumunggu Siallagan, menanyakan bagaimana tanggapan bapak akan tuntutan orang tua siswa, tentang pungutan yang dilakukan Kepala Sekolah Turpen Silalahi, biaya untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer sebesar Rp. 375.000 x 28 siswa total Rp.10.500.000 (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tidak tahu dimana rimbanya padahal Dana Bos ada.
Lumunggu Siallagan, mengaku tidak tahu kejadian tersebut tetapi setelah diketahui adanya tuntutan orangtua siswa meminta pengembalian uang UNBK dari awak media, Beliau akan memanggil Turpen Silalahi tentang kebenaran informasi ini ucapnya sembari mengakhiri teleponnya.MJ
Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot: Kesepakatan Damai Melalui Restorative Justice
Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan Restorative Justice...
Read more