Central J'News
Senin, Januari 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Pembicara Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Yang Dibuka Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Pengawasan Anggaran Negara

by CJ News
15/06/2020
in Nasional
Pembicara Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Yang Dibuka Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Pengawasan Anggaran Negara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin didapuk menjadi salah seorang narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/06/2020).

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan perlunya pengawasan anggaran Negara dalam setiap pengelolaan keuangan.

“Setiap kegiatan pengelolaan keuangan dimungkinkan terjadi adanya risiko. Dan justru menjadi tugas kita bersama adalah memastikan bahwa risiko tersebut tidak timbul dari niat jahat atau mensrea untuk menguntungkan diri pribadi atau orang lain, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan materi dalam rapat koordinasi itu pada pukul 09.30 WIB. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2020 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo itu  dilaksanakan melalui metoda webinar.

Pembicara Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Yang Dibuka Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Pengawasan Anggaran Negara

Kegiatan mengambil tema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Corana Virus Disease (Covid 19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan pemaparan berjudul Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Pelaksanaan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Untuk Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Dalam pemaparannya, Burhanuddin menekankan beberapa poin. Pertama, demi terciptanya harmonisasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH), guna mencegah dan mengeliminir benturan, silang pendapat, maupun tumpang tindih kewenangan antar institusi. Guna mendukung pengawasan lintas sektoral yang efektif.

Kedua, terwujudnya good corporate governance dan clean government, khususnya dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tiga, percepatan Penanganan Covid-19 berskala besar dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membutuhkan pengawalan yang ketat dari APIP selaku pengawas internal pemerintah. Guna memastikan akuntabilitas keuangan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Empat, percepatan Penanganan Covid-19 berskala besar dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membutuhkan pengawalan yang ketat dari APIP selaku pengawas internal pemerintah, guna memastikan akuntabilitas keuangan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Lima, percepatan Penanganan Covid-19 berskala besar dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membutuhkan pengawalan yang ketat dari APIP selaku pengawas internal pemerintah, guna memastikan akuntabilitas keuangan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Terkait dengan penanganan Pandemi Covid 19 pemerintah telah mengeluarkan peratruran dan  kebijakan, yakni, Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020  yang pada pokoknya mengatur Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Kemudian, Inpres RI Nomor 4 Tahun 2020 yang pada pokoknya mengatur tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Melalui instrumen tersebut, Presiden RI telah menginstruksikan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengalihkan dan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk percepatan penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang pada pokoknya mengatur tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Pembicara Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Yang Dibuka Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Pengawasan Anggaran Negara

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid 19, Kejaksaan telah mengeluarkan aturan dan petunjuk teknis.

Yakni,  Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2020. Kebijakan Pelaksanaan Tugas Dan Penanganan Perkara Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

INSJA Nomor  6 Tahun 2020, tentang Pengamanan Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Serta Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian, INSJA Nomor  7 Tahun 2020, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

INSJA Nomor  8 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dalam Pelaksanaan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Covid-19.

Dan, Surat Jaksa Agung No B-085/A/SKJA/05/2020. Berisi Pelaksanaan Pendampingan Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN).

Selanjutnya, lanjut Burhanuddin,  dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya di masa Pandemik Covid 19, Kejaksaan akan mengambil pendekatan antara lain, pertama, mengoptimalkan upaya persuasif dan preventif.

Dua, meletakkan hukum pidana sebagai Ultimum Remedium. Dan, tiga, melakukan koordinasi dengan APIP (pengawas intern) dan Pengawas Eksternal ataupun pihak terkait lainnya.

Burhanuddin menegaskan, oleh karena itu dipandang perlu ada sinergis antara Aparat Penegak Hukum (APH),  Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Pengawas Eksternal yang bersifat mutualisme. Guna mendukung, serta memperkuat peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Dan mendorong penguatan peran dan kapasitas APIP dan Pengawas Eksternal,” tandasnya.RAP

Post Views: 0

Baca Juga

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan
Nasional

Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

November 29, 2022

Medan/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan dari Kinerja Walikota Medan Bobby Nasution dengan membuat program kerja yang pro rakyat ataupun kebijakan yang...

Read more
Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS
Nasional

Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

November 23, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pemangkasan yang meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem. Salah...

Read more
Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera
Ekonomi/Bisnis

Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera

November 6, 2022

Medan/CentraljNews.Com Sime Darby Oils (SDO) membangun Refinery khusus minyak dan produk turunannya di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Mobil Isuzu Panther Bhonet pernah dipakai Jokowi.
Nasional

Pernah Dipakai Jokowi, Mobil Isuzu Panther Bhonet Dilelang dengan Harga Fantastis

September 25, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Mobil bekas Isuzu Panther Bhonet model MNPN/Stasion Wagon, tahun 1995 menjadi perhatian pengunjung pembukaan Solo Great Sale (SGS) di...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News