Central J'News
Senin, Mei 12, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Pemerintah Ijinkan Perusahaan Hidrometalurgi Buang Limbah Tailing Ke Laut, Masyarakat Morowali Gelar Aksi Penolakan

by cjnews
3 Juli 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Masyarakat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi penolakan terhadap pemberian ijin bagi perusahaan hidrometalurgi untuk membuang limbah tailing ke laut.

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Laut Morowali dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pemberian ijin yang dilakukan pemerintah itu.

Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Laut Morowali, Moh.Taufik mengatakan, rencana pemerintah untuk mengijinkan sejumlah perusahaan hidrometalurgi untuk membuang limbah tailing ke laut dalam, melalui Proyek Deep Sea Tailing Placement akan memperburuk kerusakan ruang hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang selama ini telah di porak-porandakan oleh industri ekstraktif.

Kerusakan parah akibat industri ekstraktif seperti pertambangan yang telah belasan tahun dan terus berlangsung, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bukannya mulai dihentikan dan dipulihkan, malah justru dibebankan lagi dengan rencana pembuangan limbah tailing oleh sejumlah perusahaan yang proses perizinannya tengah diurus pemerintah daerah dan pusat.

Moh.Taufik menegaskan, rencana pemerintah untuk mengijinkan sejumlah perusahaan membuang limbah tailing di laut Morowali itu, tak sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulawesi Tengah.

“Perda RZWP3K ini yang menjadi dasar  untuk pengambilan  keputusan dalam setiap pemanfaatan wilayah pesisir laut  dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tengah, termasuk ijin  pemanfaatan ruang laut yang menjadi kewenangan gubernur Sulawesi Tengah,” ujar Moh.Taufik, Kamis (02/07/2020).

Moh.Taufik merinci, adapun perusahaan-perusahaan itu antara lain, PT QMB New Energy Material, PT Sulawesi Cahaya Mineral, dan PT Huayue Nickel Cobalt di Morowali. Sementara di Kepulauan Obi, Maluku Utara, yakni PT Trimegah Bangun Persada.

Di balik rencana pemerintah tersebut, tentu terdapat sejumlah risiko buruk bagi masyarakat, lingkungan, dan terutama ekosistem laut. Apalagi, Morowali termasuk coral triangle, yaitu kawasan perairan di barat Samudera Pasifik, termasuk Indonesia, yang mengandung keragaman spesies yang sangat tinggi.

“Hampir 600 spesies terumbu karang dan menjadi penompang biota laut di sekitarnya. Ekosistem sekaya ini menjadi habitat bagi banyak biota laut, termasuk ikan yang ditangkap oleh nelayan,” jelasnya.

Kandungan logam berbahaya, lanjutnya, sekalipun memenuhi baku mutu, akan terakumulasi dalam tubuh biota laut, tak terkecuali jenis-jenis pangan laut seperti ikan, hasil tangkapan nelayan.

Maka, risiko buruk berikutnya akan menimpa para konsumen pangan laut di seluruh Morowali, Morowali Utara, dan sekitarnya.

Terumbu karang yang juga berperan dalam menyerap karbon dioksida di atmosfir akan terpengaruh dan berdampak pada keseimbangan iklim lewat emisi gas karbon.

“Praktik pembuangan limbah tailing ke laut akan membuat keberlangsungan lingkungan laut berada di ujung tanduk,” imbuh Moh.Taufik.

Untuk itu, Aliansi Peduli Laut Morowali yang terdiri dari PBHR, AEER, LBH CAatur Bhakti Palu, IPPMD Palu, JATAM Sulteng, KIARA Sulteng, YTM, IP2MM, STN Sulteng, SP Palu, KPA Sulteng, BWIO Sulteng, menyatakan penolakannya atas ijin pembuangan limbah tailing itu ke laut dalam.

“Kami menolak rencana pembuangan limbah tailing ke Laut Morowali,” cetusnya. Aliansi juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan bahkan mencabut ijin perusahaan yang membuang limbah tailing ke Laut Morowali.

“Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk tidak mengeluarkan izin apapun untuk rencana  pembuangan limbah tailing ke laut bagi seluruh perushaaan yang tengah mengajukan ijin,” tandas Moh.Taufik.Ra5n

Tags: Pembuangan Limbah
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba