Pelalawan/CentraljNews.com
Menanggapi informasi yang beredar dipublik tentang undangan penyerahan SK Honorer di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Maruli Silaban SH, Direktur LBH Pelalawan mengatakan “bahwa hal seperti ini sangat disayangkan, seharusnya Ketua DPRD Pelalawan lebih arif dan bijaksana untuk tidak menciderai marwah lembaga legislatif yang terhormat. Pantaskah Ketua DPRD selaku lembaga Legislatif masuk pada urusan administratif yang seharusnya ranah dari eksekutif, inilah yang menjadi kebingungan dimasyarakat.”
Dari aspek etika, sebenarnya ini sudah melanggar tugas pokok dan fungsi selaku anggota legislatif. Sebagimana diketahui bahwa DPRD itu berfungsi untuk membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan belanja daerah yang diajukan oleh Bupati dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD
Hal seperti ini terkesan mempolitisasi program Pemda. Sebagaimana diketahui Pilkada Kabupaten Pelalawan sudah memasuki tahapan, seperti tertuang dalam Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Walikota.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebagaimana di tuliskan dalam halaman berita online www.fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com dengan judul Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto Serahkan Langsung SK Maju Pilkada Pelalawan ke Adi Sukemi.
Dengan demikian, bisa diasumsikan oleh publik bahwa Adi Sukemi yang juga selaku Ketua DPRD Pelalawan adalah Bakal Calon pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pelalawan. Karena itu acara penyerahan SK Honorer sebagaimana tertuang pada Surat No. 005/UM/2020/017, perihal Undangan Tertanggal 14 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, bidang Pendidikan mengundang Kepala Sekolah SD/SMP/MTs/MA seluruh Honor Daerah dan Tendik se-kecamatan Pangkalan Lesung.
Kegiatan tersebut bertempat di GOR Kecamatan Pangkalan Lesung, Hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020, pukul 13.00 wib s/d selesai dengan Acara Penyerahan SK Guru Honor Daerah oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, sangat sarat dengan muatan politik praktis, tutupnya.YS
Plt. Bupati Simalungun Lakukan Koordinasi di Kecamatan Panei
Simalungun/CentraljNews.Com Memasuki tahun akhir memimpin Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi terus menggenjot...
Read more