Simalungun/CentraljNews.com
Pasangan suami-istri (Pasutri) menjadi aparat desa mungkin hanya ada di Nagori (Desa) Pariasan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Di desa ini, Pangulu (Kepala Desa) dijabat oleh Ronatio Rosa Silalahi SH, sementara suaminya Alboin Siahaan sebagai Kaur Pembangunan. Selain suami-istri Pangulu juga berhasil mengangkat Gamot Dusun III Denny Dores Simanjuntak yang diduga tidak tamat sekolah menengah atas (SMA).
Akibat hal itu, sejumlah warga pun melontarkan tudingan bahwa program pemerintah seperti pekerjaan pembangunan rabat beton untuk mempercepat pembangunan khususnya di daerah tertinggal, hanyalah dinikmati aparat desa dan pendukung kepala desa ini.
“Bagaimana desa ini bisa maju, kalau pejabatnya pun keluarganya dibuat oleh karena itu kami selaku masyarakat pariasan meminta kepada pihak aparat kepolisian maupun kejaksaan dapat segera memeriksa bangunan maupun dana BUMDes nagori ini. Karena kuat dugaan kami ada permainan internal pangulu dan suami,” sebut salah seorang warga, berinisial L saat ditemui salah satu lokasi pembangunan rabat beton, sekira jam 14.00 wib.
Tidak hanya mengangkat suaminya jadi kaur pembanguan dan gamot yang diduga tidak memiliki izajah, pangulu juga berhasil menetapkan anggota maujana tidak dalam pemilihan bersama, yang seharusnya dipilih oleh warga. “Selain suaminya dan gamot yang dipilih Pangulu kami ini juga, tidak melakukan pemilihan anggota maujana secara terbuka, oleh karena itu mohon semua perangkat nagori yang ada disini diperiksa bersama,” bilangnya.
Ditambahkannya lagi, untuk anggota dewan yang membidangi pemerintahan diminta dapat mengambil sikap yang tegas terkait soal adanya keluarga pangulu yang menjabat jadi perangkat nagori. “Kalau belum ada perbub yang mengatur hal seperti ini, mohonlah kepada bapak Anggota Dewan Terhormat yang ada dikabupaten simalungun ini dapat memperhatikannya. Kasihan kami masyarakat yang tidak tahu apa-apa ini, jadi kuat dugaan kita, jika hal ini tidak segera diproses maka akan menimbulkan dinasti suatu kerajaan yang kami duga dapat menguntungkan diri sendiri,” katanya.
Sebelum menutup pembicaraan pihaknya juga akan segera melayangkan surat kepada inspektorat kabupaten simalungun terkait soal pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019/2020. “Dalam waktu dekat ini, kita juga akan menyurati inspektorat kabupaten simalungun terkait soal pengelolaan Dana Desa TA.2019/2020 ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu (Kades) Pariasan belum juga berhasil dimintai komentarnya.Team
Pembukaan Kampung Ramadan Fair Simalungun 2025: Semangat Baru, Simalungun Maju
Simalungun. Ratusan masyarakat berkumpul di Kampung Ramadan Fair Simalungun untuk menyaksikan pembukaan resmi acara tahunan yang penuh semangat ini. Acara...
Read more