Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

WALIKOTA SIANTAR MINTA CAMAT DAN LURAH PASTIKAN KELAYAKAN PENERIMA JPS

by cjnews
16 Juli 2020
59
SHARES
15
VIEWS

Siantar/CentralJNews.com
Camat dan lurah diKota Pematangsiantar diminta lebih peduli dan memastikan penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memang memenuhi kriteria. Baik yang menerima JPS dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Selain itu, untuk menghindari tumpang- tindih atau penerima ganda, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) harus mengkaji penggunaan nomor kartu keluarga (KK) sebagai acuan pendataan.
Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah SE, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Titonica Zendrato SSTP, ketika membuka rapat evaluasi terkait penyaluran JPS Pemprovsu dan JPS Pemko Pematangsiantar tahap III, di Ruang Data Kantor Walikota Jalan Merdeka No 6, Kamis (16/7/2020).
“Sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, kita harus senantiasa melakukan evaluasi terhadap apa yang telah kita kerjakan. Karena melalui evaluasilah kita mengetahui sejauh mana keberhasilan apa yang telah kita laksanakan dan melalui evaluasi kita mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi kendala. Sehingga kita mengetahui solusi atas masalah yang terjadi,” terangnya.
Terkait penyaluran JPS Pemprovsu dan JPS Pemko Pematangsiantar tahap III lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu camat dan lurah agar lebih peduli lagi dan memastikan penerima bantuan, baik dari pemerintah pusat, Pemprovsu, dan Pemko Pematangsiantar adalah orang yang memang tepat untuk menerima, sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, agar dalam pendataan lurah ikut serta secara langsung melihat kondisi penerima bantuan. Jangan hanya menerima laporan dari RT/RW atau siapapun. Sehingga sasaran penerima bantuan memang dapat dipertanggungjawabkan.
“Camat sebagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kewilayahan harus memastikan pelaksanaan pendataan telah sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Kemudian, untuk menghindari tumpang- tindih atau penerima yang ganda maka Dinas Sosial dan P3A harus mengkaji penggunaan nomor KK sebagai acuan pendataan.
“Dalam hal penyaluran bantuan ke depan, camat dan lurah harus berkreasi untuk memastikan penyaluran bantuan sudah sesuai penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Masih kata Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya, Dinas Sosial dan P3A, OPD teknis terkait, camat, dan lurah harus senantiasa bersinergi dan menjaga harmonisasi hubungan kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
Masih untuk Dinas Sosial dan P3A, agar memedomani Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non DTKS dalam pemberian bantuan sosial kemasyarakatan.
Di akhir sambutannya, Hefriansyah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak. Baik OPD terkait, TNI-Polri, PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar, camat, lurah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para relawan yang telah memberikan perhatian, waktu, dan tenaga untuk mendata, memverifikasi, menvalidasi, dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar yang telah membantu pemerintah kota dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai JPS tahap III. Semoga kerja sama ini dapat senantiasa berjalan dengan baik,” katanya.
Tampak hadir, Kepala Pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Pematangsiantar Samuel Surbakti, Plt Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang SSTP, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Hammam Sholeh SSTP, Kepala Dinas Sosial dan P3A Pariaman Silaen, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Drs Daniel Siregar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Daniel R Purba, serta camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar.RDN

Tags: Walikota Pematangsiantar
Share52Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba