Central J'News
Senin, Juni 23, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

by CentralJnews.com
4 Juni 2025
26
SHARES
32
VIEWS

Pematangsiantar. Pembangunan Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu sangat hangat diperbincangkan sehingga menuai kontroversi dengan hasilnya.

 

Andry Napitupulu Salah satu Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun angkat bicara, bahwa pengawasan dan kepastian hukum terkait penyelewengan anggaran didaerah Kota Pematangsiantar dinilai gagal. (Rabu, 4/6/2025)

 

Anggaran Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu yang dipakai melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 dengan nilai Rp. 1.288.890.000 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan masa kerja 120 Hari Kalender yang di Penyedia Jasa ialah CV. BUANA PERKASA.

Proyek Pembangunan tersebut jelas terlihat bahwa dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, dan didalam lapangan bertebar Spanduk pembangunan diawasi oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

 

Setelah ditelusuri dan disurvey pembangunan Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu tak terlihat hidup kembali, yang diperbaiki hanya joging track yang sebelumnya tanah sekarang sudah dipasang paving block ditambah ada saluran air dibawah joging track itu yang mengalir ke parit. -ucap Andry

 

Andry Napitupulu menilai Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diduga telah gagal untuk melakukan mewujudkan pengawasan dan kepastian Hukum, dengan tegas saya menyampaikan agar selayaknya Kepala Kejaksaan Negeri Bapak Jurist Sitepu segera diganti dan saya akan Surati Komisi Kejaksaan dalam waktu terdekat.

 

Seturut dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 Tentang tindak pidana korupsi.  Pasal 2 ayat 1  “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

 

Ditambahkan, Andry berharap agar pejabat-pejabat dikota Pematangsiantar dapat merealisasikan visi dan misi Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait Koruptor yang harus dibersihkan jangan sampai ada kotoran-kotoran berada di pemerintahan kota khususnya Kota Pematangsiantar. -Imbuh Andry

 

Dalam waktu terdekat Andry akan melaporkan beberapa oknum yang diduga ikut serta dalam melakukan penyelewengan anggaran Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu senilai 1,2 Milyar, beberapa oknum tersebut berinisial (NL) Anggota DPRD Siantar, (JS) Jaksa Siantar, (TL) Anggota DPRD, dan (HS) Dinas Pariwisata.

 

UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP Bab XIV penyidikan bagian kedua pasal 106: “Penyidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana, wajib segera melakukan tindakan penyidikan yang diperlukan.

 

Diakhir, beberapa oknum yang akan saya laporkan merupakan hasil penelitian yang harus dikembangkan oleh APH untuk menyelidiki hal tersebut sesuai laporan yang akan saya sampaikan dalam waktu terdekat. Tutup Andry. (AS) 

 

Tags: GagalnyarevitalisasilapanganfarelpasaribuKajarisiantarbackupoknumdisparSorotan
Share10Tweet7SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

by CentralJnews.com
25 Mei 2025
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Oknum-oknum yang mengaku dekat dengan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar diduga memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dengan jual jabatan kepada ASN...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba