Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Geruduk KPK dan Kejaksaan Agung, Mahasiswa Desak Firli Bahuri Dan Burhanuddin Usut Tuntas Dugaan Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau Syamsuar

by cjnews
21 Juli 2020
17
SHARES
15
VIEWS

Jakarta/CentraljNews.com

Sejumlah Mahasiswa di Jakarta yang mengatas namakan dirinya Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (Kasi Cinta) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/07/2020).

Para demonstran mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas dugaan megaskandal korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar. Dugaan korupsi itu juga telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Syamsuar diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah selama menjabat sebagai Bupati Siak dua periode.

Koordinator Lapangan Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (Kasi Cinta), Riswan mengatakan, hingga saat ini, Syamsuar yang sudah menjadi Gubernur Riau itu, tak kunjung terjamah oleh aparat penegak hukum. Padahal, Kejaksaan Tinggi Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mantan petinggi Pemkab Siak yang kini juga diangkat Syamsuar sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Riau.

Pada Senin (06/06/2020), Kejati Riau telah memanggil Sekda Provinsi Riau Yan Prana untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Syamsuar semasa menjabat sebagai Bupati Siak. “Hari Senin yang lalu, tanggal 06 Juli 2020, Kejaksaan Riau telah memanggil Yan Prana terkait dugaan mega skandal kasus korupsi, saat masih menjabat sebagai Kepala BPKD dan Kepala Bappeda Kabupaten Siak,” ujar Riswan, Senin (20/07/2020).

Keterlibatan Yan Prana dalam dugaan korupsi itu yakni berkenaan dengan operasional kantor selama Yan menjabat sebagai Kepala BPKD dan Kepala Bappeda Kabupaten Siak. Sampai kini, belum ada titik terang dari pemanggilan yang dilakukan Jaksa itu. “Kami meminta Jaksa Agung Burhanuddin dan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyelidiki dan mengungkap dugaan mega skandal korupsi Kabupaten Siak saat Bupati dia,” ujarnya.

Riswan menegaskan, jangan sampai KPK dan Kejaksaan Agung masuk angin dalam pengusutan dugaan korupsi ini. “Korupsi sekecil apapun tak bisa ditolerir. Karena pada dasarnya adalah kejahatan besar,” ujar Riswan.

Hingga kini, masyarakat protes karena kasus ini cenderung didiamkan oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Karenanya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Burhanuddin harus menindak tegas anak buahnya yang tidak serius mengusut kasus ini.

“Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh lengah dalam menangani kasus korupsi yang marak di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak,” tandas Riswan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebagaimana diberitakan pada Senin (06/07/2020) lalu sejumlah Pejabat Pemprov Riau diundang dan dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyidik di Kejati Riau.

Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Pemprov Riau itu belum lama dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar. Tampak Yan Prana dan kawan-kawannya diundang dan dimintai keterangan oleh Kejati Riau. Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan mengatakan, undangan untuk dimintai keterangan oleh jaksa kepada para pejabat Pemprov Riau itu dilakukan Jaksa karena adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan Yan Prana dan kawan-kawannya.

“Ada laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Dan kini masih dalam proses tahap penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsinya,” ujar Muspidauan. Saat ini, Yan Prana Jaya adalah Pejabat Eselon I aktif  yang dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada bulan November 2019 lalu.

Pada tahun 2016-2017 lalu, Yan Prana Jaya pernah menduduki posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Siak. Kala itu, Gubernur Riau Syamsuar juga masih menjabat sebagai Bupati Siak. Yan Prana Jaya menjabat sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan. Dia pernah menjabat sebagai Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak pada 2017.

Selain Yan Prana Jaya, pejabat Pemprov Riau lainnya yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Jaksa Kejati Riau adalah Yurnalis Basri. Yurnalis Basri adalah pejabat Eselon II yang kini aktif mengisi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Saat ini, Yurnalis Basri menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau. Dia diangkat dan dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Bulan Juni 2020 yang lalu.

Sepanjang tahun 2016-2017, Yurnalis Basri sempat menduduki jabatan strategis yakni, sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di Pemerintah Kabupaten Siak. Yang mana, pada masa jabatan itu dibawah kepemimpinan Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Namun pada tahun 2017 hingga tahun 2020, Yurnalis Basri menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak yang pada masa itu dilantik oleh Syamsuar.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen mengatakan, Kejaksaan harus bisa memberikan kepastian hukum kepada publik terkait adanya praduga tak bersalah yang ditujukan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau.

“Jika memang ada bukti, segeralah diproses hukum. Dan buka kepada publik pelanggaran apa saja yang dilakukan. Jangan dibuat lama prosesnya. Sebab, dikhawatirkan akan masuk angin, atau disinyalir dipetieskan. Atau jika karena ada deal, malah di-SP3,” tutur Samuel F Silaen.JRP

Tags: Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau
Share10Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba