Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Geruduk KPK dan Kejaksaan Agung, Mahasiswa Desak Firli Bahuri Dan Burhanuddin Usut Tuntas Dugaan Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau Syamsuar

by CJ News
21/07/2020
in Peristiwa
Geruduk KPK dan Kejaksaan Agung, Mahasiswa Desak Firli Bahuri Dan Burhanuddin Usut Tuntas Dugaan Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau Syamsuar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jakarta/CentraljNews.com

Sejumlah Mahasiswa di Jakarta yang mengatas namakan dirinya Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (Kasi Cinta) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/07/2020).

Para demonstran mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas dugaan megaskandal korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar. Dugaan korupsi itu juga telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Syamsuar diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah selama menjabat sebagai Bupati Siak dua periode.

Geruduk KPK dan Kejaksaan Agung, Mahasiswa Desak Firli Bahuri Dan Burhanuddin Usut Tuntas Dugaan Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau SyamsuarKoordinator Lapangan Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (Kasi Cinta), Riswan mengatakan, hingga saat ini, Syamsuar yang sudah menjadi Gubernur Riau itu, tak kunjung terjamah oleh aparat penegak hukum. Padahal, Kejaksaan Tinggi Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mantan petinggi Pemkab Siak yang kini juga diangkat Syamsuar sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Riau.

Pada Senin (06/06/2020), Kejati Riau telah memanggil Sekda Provinsi Riau Yan Prana untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Syamsuar semasa menjabat sebagai Bupati Siak. “Hari Senin yang lalu, tanggal 06 Juli 2020, Kejaksaan Riau telah memanggil Yan Prana terkait dugaan mega skandal kasus korupsi, saat masih menjabat sebagai Kepala BPKD dan Kepala Bappeda Kabupaten Siak,” ujar Riswan, Senin (20/07/2020).

Keterlibatan Yan Prana dalam dugaan korupsi itu yakni berkenaan dengan operasional kantor selama Yan menjabat sebagai Kepala BPKD dan Kepala Bappeda Kabupaten Siak. Sampai kini, belum ada titik terang dari pemanggilan yang dilakukan Jaksa itu. “Kami meminta Jaksa Agung Burhanuddin dan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyelidiki dan mengungkap dugaan mega skandal korupsi Kabupaten Siak saat Bupati dia,” ujarnya.

Riswan menegaskan, jangan sampai KPK dan Kejaksaan Agung masuk angin dalam pengusutan dugaan korupsi ini. “Korupsi sekecil apapun tak bisa ditolerir. Karena pada dasarnya adalah kejahatan besar,” ujar Riswan.

Hingga kini, masyarakat protes karena kasus ini cenderung didiamkan oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Karenanya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Burhanuddin harus menindak tegas anak buahnya yang tidak serius mengusut kasus ini.

“Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh lengah dalam menangani kasus korupsi yang marak di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak,” tandas Riswan.

Geruduk KPK dan Kejaksaan Agung, Mahasiswa Desak Firli Bahuri Dan Burhanuddin Usut Tuntas Dugaan Mega Skandal Korupsi Gubernur Riau SyamsuarAksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebagaimana diberitakan pada Senin (06/07/2020) lalu sejumlah Pejabat Pemprov Riau diundang dan dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyidik di Kejati Riau.

Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Pemprov Riau itu belum lama dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar. Tampak Yan Prana dan kawan-kawannya diundang dan dimintai keterangan oleh Kejati Riau. Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan mengatakan, undangan untuk dimintai keterangan oleh jaksa kepada para pejabat Pemprov Riau itu dilakukan Jaksa karena adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan Yan Prana dan kawan-kawannya.

“Ada laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Dan kini masih dalam proses tahap penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsinya,” ujar Muspidauan. Saat ini, Yan Prana Jaya adalah Pejabat Eselon I aktif  yang dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada bulan November 2019 lalu.

Pada tahun 2016-2017 lalu, Yan Prana Jaya pernah menduduki posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Siak. Kala itu, Gubernur Riau Syamsuar juga masih menjabat sebagai Bupati Siak. Yan Prana Jaya menjabat sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan. Dia pernah menjabat sebagai Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak pada 2017.

Selain Yan Prana Jaya, pejabat Pemprov Riau lainnya yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Jaksa Kejati Riau adalah Yurnalis Basri. Yurnalis Basri adalah pejabat Eselon II yang kini aktif mengisi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Riau. Saat ini, Yurnalis Basri menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau. Dia diangkat dan dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Bulan Juni 2020 yang lalu.

Sepanjang tahun 2016-2017, Yurnalis Basri sempat menduduki jabatan strategis yakni, sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di Pemerintah Kabupaten Siak. Yang mana, pada masa jabatan itu dibawah kepemimpinan Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Namun pada tahun 2017 hingga tahun 2020, Yurnalis Basri menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak yang pada masa itu dilantik oleh Syamsuar.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen mengatakan, Kejaksaan harus bisa memberikan kepastian hukum kepada publik terkait adanya praduga tak bersalah yang ditujukan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau.

“Jika memang ada bukti, segeralah diproses hukum. Dan buka kepada publik pelanggaran apa saja yang dilakukan. Jangan dibuat lama prosesnya. Sebab, dikhawatirkan akan masuk angin, atau disinyalir dipetieskan. Atau jika karena ada deal, malah di-SP3,” tutur Samuel F Silaen.JRP

Post Views: 7

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News