Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Setahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Posma Sitorus dan Accai Sijabat Ditahan Kejaksaan

by cjnews
23 Juli 2020
38
SHARES
15
VIEWS

Pematangsiantar/CentraljNews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar akhirnya melakukan penahanan kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Posma Sitorus dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Accai Sijabat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kominfo, Hari Rabu (22/7/2020).
Penetapan kedua pejabat ASN Pematang Siantar tersebut awalnya ditetapkan sebagai tersangka pada saat Hari Jadi Kejaksaan 1 tahun lalu dengan dugaan melakukan korupsi sebesar Rp 450 juta atas pekerjaan pengadaan internet Smart City dari pagu anggaran Rp 726 juta.
“Posma Sitorus dan Acai Sijabat sudah ditahan di Polsek Siantar Marihat. Kasusnya terkait pengadaan internet di tahun 2017. Kerugian negara sebesar Rp 450 juta. Itu berdasarkan perhitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ucap Kajari H.R Batubara Pematangsiantar di dampingi Kasie Pidsus Dostom Hutabarat.
“Keduanya disangkakan dengan pasal 2 juto 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Dugaan kerugian uang negara terjadi karena kelebihan bayar kepada pihak ketiga yakni PT. Tensi yang bekerjasama dengan Sinar Kasindo,” kata Kajari didampingi Kasi Intel BAS.
Kepala Kejari Kota Pematangsiantar mengatakan kalau penetapan keduanya sudah dilakukan 2019 lalu, akan tetapi tidak terjadi penahanan akibat banyak lagi yang perlu dilengkapi seperti keterangan para saksi yang sedikit sulit untuk didatangkan.
“Tahanan kita belum bisa ke Lapas kecuali tahanan dari hakim,” terangnya sembari menjelaskan kalau kedua tersangka sudah dititipkan di Sel Tahanan Polsek Marihat dengan alasan Ruang Tahanan Polres Pematangsiantar telah penuh, dan mengikuti peraturan Menkumham juga penempatan untuk keduanya di Polsek Marihat.
Kepala Kejari juga menambahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika dipersidangan nantinya ada mengarah pada bukti-bukti baru yang melibatkan orang lain dan dasar bukti itu akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan kembali, dan untuk kedepan Kejaksaan Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Medan.REI

Tags: Kadis Kominfo Pematangsiantar Ditangkap
Share31Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba