Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Nagori Karang Anyar Kutip Retribusi Masuk Pemandian Alam

by cjnews
3 Agustus 2020
329
SHARES
28
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.com
Setelah Sekian lama sejak dijalankannya Program Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) atau yang yang lebih akrab dikenal dengan Cyber Pungli, sejak itu juga retribusi uang masuk ke kawasan Pemandian Alam Segar Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dihentikan meskipun disebut-sebut termasuk sebagai sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Selama ini diketahui bahwa kawasan Pemandian Karang Anyar tersebut masih masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Kebun PTPN IV Unit Laras.

Safii Ma’ruf Pangulu (Kepala Desa) nagori Karang Anyar mengklaim bahwa lokasi Pemandian tersebut dimiliki oleh tiga pihak yaitu Warga, Pemerintah dan Kebun (PTPN). “Dulunya semasa orangtua kami tanah dan lokasi itu adalah milik warga meskipun dianggap sebagai penggarap dulunya”, ucap Safii saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 3/8 siang.
Pengutipan Retribusi sebesar 2.000 rupiah kepada setiap pengunjung dinamakan Safii sebagai iuran kebersihan. “Jadi berbeda dengan apa yang dilakukan dulu, ini bukan karcis masuk tapi retribusi sampah, wajar khan orang berkunjung dan meninggalkan sampah jadi siapa yang akan bersihkan itu”, bilangnya.
Dikatakannya lagi bahwa dana yang dikutip tersebut akan masuk ke kas Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag).
“Yang kelola dana itu keseluruhan adalah Bumnag dan kedepannya kita sedang Programkan menjadi PAD bagi nagori ini, jadi namanya PAD kita khan bebas mengelolanya dan pihak aparat penegak hukum bahkan kejaksaan pun tidak akan bisa mencampuri soal alokasi dananya itu”, terang Pangulu tersebut.
Meskipun telah berjalan hampir sepekan Pengutipan Retribusi Kebersihan kawasan Pemandian Karang Anyar, Pria ini menuturkan belum sepenuhnya memiliki kewenangan terkait pengelolaan tempat wisata lokal tersebut.
“Kita belum memiliki kewenangan sepenuhnya memang tapi karena itu berada di kawasan nagori (Desa) pasti kita campur tangan dan harus diakui jumlah prostitusi dan perselingkuhan di daerah itu sudah berkurang drastis”, lanjut Safii.
Terkait Pengutipan Retribusi ini, kami sudah tuangkan dalam Peraturan Nagori (Pernag) dan semuanya sudah berjalan sesuai dengan prosedur”, ucap Pangulu (Kepala Desa) mengakhiri.ED

Tags: Pengutipan Retribusi Pemandian Alam
Share316Tweet6SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

by CentralJnews.com
9 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Personil Polsek Perdagangan melaksanakan pengamanan arus balik Lebaran di Stasiun Kereta Api Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar...

Read more
Regional

Pembukaan Kampung Ramadan Fair Simalungun 2025: Semangat Baru, Simalungun Maju

by CentralJnews.com
10 Maret 2025
0

Simalungun. Ratusan masyarakat berkumpul di Kampung Ramadan Fair Simalungun untuk menyaksikan pembukaan resmi acara tahunan yang penuh semangat ini. Acara...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Tapian Dolok

by CentralJnews.com
31 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah pada Jumat (31/1) pukul 09.00...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

by CentralJnews.com
31 Januari 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba