Pematangsiantar/CentraljNews.com
Saat Pertamina mengalami Kerugian kisaran Triliunan Rupiah sangat disayangkan ada kelompok tertentu yang meraup keuntungan besar dengan cara menimbun minyak tanah tanpa memiliki ijin sama sekali.
Salah seorang warga Jalan Rindung Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar bermarga Rumapea memiliki usaha minyak yang diduga ilegal.
Tidak diketahui darimana asal minyak tersebut namun didalam gudang miliknya terdapat timbunan minyak dalam jumlah ratusan drum.
Saat disambangi awak media ini, Rabu tanggal 2/9/2020 pagi, salah seorang pria yang diduga anak pemilik usaha tersebut mengatakan kalau minyak mereka datang dari berbagai daerah termasuk dari Medan dan Langkat.
“Ya tempat jual minyak tanah ini, minyak nya datang dari mana mana ada yang datang dari medan dan Langkat”, ucap si Pria berambut lurus tersebut sembari langsung menutup pintu gudangnya saat ditanyai ijin dan plang usahanya.
Selain timbunan ratusan drum minyak tanah tampak di dalam gudang tersebut juga terdapat ratusan timbunan tabung gas elpiji yang beberapa diantaranya tampak masih berisi dan belum dipakai.
Salah seorang warga yang tidak jauh dari lokasi penimbunan minyak tersebut, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa tempat itu penimbunan minyak tanah.
Masuknya tengah malam itu, memang dialah (Rumapea) pemainnya kami warga disini pun mana ada yang beli gas nya itu, orang yang ambil minyaknya sekalianlah sama beli elpijinya dijual diluar lah, bilang warga tersebut.
Atas tindakan dan bisnis yang dijalankan nya, warga sekitar berharap agar pihak pengawas Pertamina dan kepolisian mau turun lapangan dan segera menangkap pelaku penimbunan minyak dan elpiji yang ada di Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba.ED
Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi
Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...
Read more