Central J'News
Selasa, Mei 13, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Ribuan Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Melawan Seruduk Kantor DPRD Kota Pematangsiantar Suarakan “Batalkan Omnibuslaw” 

by cjnews
8 Oktober 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Pematangsiantar | CentraljNews.com
Setelah ditetapkannya UU Cipta lapangan Kerja, berbagai pro dan kontra tercipta dikalangan masyarakat. Hal ini berdampak pada kalangan masyarakat umum yang ditentukan oleh pemangku elit-elit politik terkhususnya di Ibukota Indonesia.
Dalam hal tersebut gabungan Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar tak hanya diam akibat putusan dan penetapan UU tersebut. Gerilyawan Gerakan Masyarakat Melawan turun jalan untuk menyuarakan tuntutan dalam penetapan UU yang disahkan tersebut. Ribuan mahasiswa yang turun ke jalan tersebut membuat jalan Adam Malik tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar lumpuh total Kamis (8/10/2020).
Menurut Gerakan Masyarakat Melawan ada beberapa point didalam paket RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja bertentangan dengan cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia yang mana dalam garis besarnya mengubah haluan ekonomi kerakyatan menjadi ekonomi liberal-kapitalistik, yang mana situasi Pandemi Covid- 19 banyak masyarakat Indonesia yang jauh dari kata Sejahtera.
Landasan Gerakan Rakyat Melawan dan juga sebagai pembanding sebelum terbitnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah berkurangnya waktu Istirahat dan Cuti, bentuk pengupahan berdasarkan satuan hasil dan waktu, berkurangnya uang penggantian Hak, dihapusnya ketentuan sanksi pidana bagi Perusahaan, semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan Outsourcing, status Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dihapus, waktu kerja lembur diperpanjang, memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan tenaga asing dan semakin mudahnya dalam kepengurusan Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan Hidup.
Atas landasan tersebut, Gerakan Rakyat Melawan menolak secara tegas UU Omnibuslaw dan itu masih dari klaster tenaga kerja, belum termasuk klaster lainnya. Dari aksi tersebut Gerilyawan secara tegas dan menurut agar elit-elit politik untuk Batalkan Omnibuslaw, Misi Tidak Percaya, Sahkan RUU PKS, dan hentika represifitas aparat terhadap demonstran.
Dalam aksi juga nyaris terjadi adu jotos antara petugas keamanan dan para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan. Dalam aksi ini juga Gerakan Rakyat Melawan akan melakukan aksi esok harinya, dengan massa yang akan lebih banyak.REI

Tags: Mahasiswa Berunjukrasa
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba