Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

BENDAHARA SEBAGAI FORMALITAS, DIDUGA KEPSEK SDN 091440 KORUPSI DANA BOS 

by CJ News
04/04/2021
in News
BENDAHARA SEBAGAI FORMALITAS, DIDUGA KEPSEK SDN 091440 KORUPSI DANA BOS 
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun | CentraljNews.Com

Berdasarkan Hasil Konfirmasi Awak Media bersama tim Investigasi Wakil Ketua Umum Komnas Tipikor Independent pada tanggal, 3 Maret 2021tentang penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2019 dan 2020 Oleh Kepsek SDN 091440 Nagori Manik Hataran Kecamatan Sidamanik, Kab. Simalungun MEI JULITA PARDEDE SPD.

Bendahara Sekolah
Bendahara Sekolah

Berdasarkan keterangan yang diterima dari salah satu Guru Agama yang menjabat sebagai Penerima Barang yang dibelanjakan dari anggaran Dana BOS tahun anggaran 2019 membeli Kapur tulis , Sapu dalam kelas , Sapu Lidi , Kesek Kaki , dan Ember untuk tiap Kelas dan Kantor itu saja barang yang di belanjakan terang Basaria Panjaitan ke Wakil Ketua Umum Komnas Tipikor Independent di hadapan awak media.

Basaria juga memberitahukan semua jenis barang yang dibelanjakan Kepsek dan Jumlahnya ke Tim Investigasi Komnas Tipikor Independent di Kantor Kepala Sekolah sekira jam 11″30″ Wib. Dan diketahui juga jumlah siswa SDN tersubut berdasarkan keterangan yang dihimpun Awak Media bahwa Jumlah Siswa/i nya berkisat 136 Orang.

Berdasarkan perhitungan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dari jumlah siswa/i dikalikan besaran Rp 900.000_( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) total dana BOS yang Masuk Ke Sekolah tersebut sebesar Rp 122.400.000_, (Seratus Dua Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Dengan Demikian Besar Dana yang Masuk dan dibandingkan dengan barang yang dibelanjakan Kepala Sekolah Mei Juliati Pardede, S. Pd dinilai tidak sesuai pengeluaran dengan dana yang diterima di duga sisanya di korupsi.

Selain diduga korupsi kepsek juga tidak melibatkan Bendahara Sekolah dalam memberdayakan peran dan fungsi bendahara melainkan hanya sebagai Formalitas saja ( Pelengkap ), hal itu diketahui saat di konfirmasi langsung ke bendahara sekolah dan bendahara itu mengungkapkan bahwa dirinya benar sebagai Bendahara Sekolah saya bernama Agustinus Purba, S. Pd terangnya ke Awak Media dan ia juga menerangkan bahwa

saya memang Bendahara Dana BOS, tetapi saya hanya Ikut mengambil Uang ke BANK dan setelah Uang Cair dari BANK langsung diambil oleh kepala sekolah (Kepsek) terangnya.

Masih kata bendahara, menerangkan masalah penggunaan dana BOS saya tidak berani terangkan sama kalian (awak media dan Wakil Ketua Komnas Tipikor) karena yang mengetahui itu hanya ibu Kepala Sekolah, dan saya disuruh menandatangani laporan pertanggung jawaban( LPJ ) dan saya tanda tangani, saya rasa kalian pun sudah mengerti tegasnya.

Berdasarkan Keterangan yang dihimpun dari Seluruh petugas yang terkait dalam Perealisasian penggunaan bantuan Dana BOS patut di duga Kepala Sekolah Mei Juliati Pardede, S. Pd Korupsi.

Sedangkan tanggapan Wakil Ketua Umum Komnas Tipikor Independen J. SAGALA Menegaskan dengan hasil investigasi diduga kuat adanya Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah( Kepsek) Mei Julita Pardede dalam Penggunaan Dana BOS diminta kepada aparat p negak hukum segera diperiksa mendetail penggunaan dana BOS sekolah tersebut Pungkasnya. (DM)

Post Views: 0

Baca Juga

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun
News

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun

Januari 30, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun, yang kepengurusannya akan dilantik...

Read more
Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar
Olahraga

Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar

Januari 29, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Read more
Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News