Pematangsiantar/CentraljNews.com
Kantor DPRD Kota Pematangsiantar jalan Adam Malik, Walikota Pematangsiantar Hefriansah hadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Siantar tahun dinas 2021 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Senin, tanggal 19/07/21.
Dalam Keterangan Walikota Siantar H. Hefriansyah SE MM menyampaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2020 ini, telah kita laksanakan melalui tahapan rapat-rapat dewan yang terhormat yang dimulai sejak tanggal 12 juli 2021 yang lalu sampai dengan hari ini tanggal 19 juli 2021 dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai dari penyampaian pengantar nota pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020 sampai dengan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini adalah merupakan perwujudan kepedulian kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang kita emban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat kepada kita sebagai insan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan di kota pematangsiantar.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pandangan umum fraksi, penyampaian pendapat badan anggaran, rapat komisi maupun rapat gabungan komisi DPRD serta pendapat akhir fraksi DPRD kota pematangsiantar. Hal ini merupakan masukan yang berharga bagi kami dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kota pematangsiantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pematangsiantar. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers, serta lsm yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini.
Semoga semua harapan masyarakat kota siantar yang diamanahkan kepada kita dapat terwujud dan terlaksana dengan baik. Kiranya tuhan yang maha esa meridhoi dan memampukan kita dalam melaksanakan tugas pengabdian dan tanggung jawab kita. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten dan Staff Ahli Kota Pematangsiantar, OPD kota Pematangsiantar dan BUMD kota Pematangsiantar.TMB