Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Uji Sampel Laboratorium DLHK Riau, Limbah B3 RAPP Dinyatakan Aman

by CJ News
29/08/2021
in Regional
Uji Sampel Laboratorium DLHK Riau, Limbah B3 RAPP Dinyatakan Aman
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pekanbaru/CentraljNews.Com

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Riau telah menurunkan Tim yang terkait pengaduan masyarakat di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Perihal Dugaan Pencemaran Limbah kegiatan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Hasilnya, dari verifikasi berbagai aspek yang dilakukan tim di lapangan dan uji sampel di labor tidak membuktikan PT. RAPP melanggar baku mutu baik limbah Air, Udara dan Bahan Berbahaya Beracun (B3). Penegasan itu disampaikan secara langsung Ketua Tim Verifikasi, Candra Hutasoit yang juga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, DLHK Provinsi Riau, Hari Jumat, Tanggal 27/8/2021.

Candra mengatakan beberapa aspek yang diverifikasi diantaranya; Pertama aspek perizinan apakah ada perizinan yang dilanggar atau adakah operasional diluar perizinan, Kedua aspek pengendalian pencemaran air terkait pengaduan. “Jadi kita periksa mulai dari produksi sampai pengelolaan limbah dan sampai ke pembuangan air ke kanal”, sebutnya.

Ketiga, aspek pengendalian pencemaran udara juga diperiksa. “Jadi tidak hanya air, tapi juga udara termasuk pengelolaan B3-nya juga kita periksa. Apakah ada penyimpangan terhadap pemakaian dan pengelolaan B3-nya. Begitu juga dengan limbah bahan berbahaya dibuang dimana itu juga kita periksa. Lalu pengelolaan limbah domestik juga, mana tahu limbah domestik yang masuk dikanal,” terangnya

“Semua kita verifikasi, karena verifikasi ini adalah pengawasan. Kemudian pengawasan itu ada dua yakni reguler dan insidentil. Kalau pengawasan reguler dilakukan per semester dan pengawasan insidentil akibat pengaduan dilakukan setiap saat. Biasanya kalau terbukti ada denda, makanya kita dalam melakukan verifikasi harus teliti dan hati-hati. Jadi semua kita ambil sampel”, sambungnya.

Dalam pengambilan sampel pihaknya mengambil di empat titik. Hal itu untuk memastikan apakah pengelolaan limbah yang dilakukan PT. RAPP ada yang tidak memenuhi baku mutu.

“Ternyata setelah kita ambil sampel di beberapa titik, pertama kita ambil di outlet untuk memastikan apakah pengelolaan sudah dilakukan secara benar. Hasilnya setelah dilakukan uji Labor Mutu Agung Lestari ternyata sudah penuhi baku mutu. Artinya tidak ada yang dilanggar baku mutu di outlet,” jelasnya. Pengambilan sampel di outlet pengolaan limbah tidak diambil secara manual, tapi juga dipantau secara real time oleh kementerian.

“Jadi hasilnya setiap jam keluar. Hasil real time juga kita minta di kementerian. Karena hasil pantau realtime ini langsung koneksi di kementerian. Karena kalau ada baku mutu yang dilanggar bisa di denda,” sebutnya. Selain di outlet tim juga mengambil sampel di kanal tower 5 yang di duga masyarakat ada pencemaran. Ternyata hasil labor, tegas Candra tidak membuktikan melebihi baku mutu.

“Bahkan untuk memastikan sesuai baku mutu, kita ambil sampel setiap meter. Ini untuk mengantisipasi adanya saluran by pass. Ternyata hasilnya tidak ada perubahan, tidak melebihi baku mutu,” cetusnya. Lalu pihaknya mengambil sampel air di open kanal dan hasilnya juga sama, tidak ada yang dilanggar baku mutunya oleh PT. RAPP.

“Terakhir kita ambil sampel diluar open kanal. Ternyata semua dibawah baku mutu. Dengan begitu kita simpulkan secara baku mutu tidak ada yang dilanggar oleh PT RAPP. Jadi kanal itu saluran limbah yang telah diolah jadi buka badan air. Dimana dari outlet ke badan air (Sungai Kampar) sepanjang 5,9 Km.

Artinya secara baku mutu dibuang air di outlet ke sungai tidak masalah. Karena apa? Kalau di outlet dibawah baku mutu, maka biota yang ada di Sungai Kampar itu tidak tergangggu, apalagi sampai mati,” tegasnya. Sebab menurut Candra, sesuai Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 masalah baku mutu sudah dikaji dan menjadi produk hukum soal baku mutu air limbah untuk Pulp dan Paper.

“Artinya apapun itu dibuang sepanjang dibawah baku mutu, maka tidak akan mengganggu biota lain. Karena tidak mungkin pemerintah mengeluarkan baku mutu kalau masih mengganggu biota lain,” jelasnya.

“Dengan hasil verifikasi itu dapat kami simpulkan bahwa PT.RAPP taat terhadap pengelolaan air limbah, taat pengelolaan limbah B3, taat terhadap pengendalian pencemaran udaranya, taat terhadap pengelolaan bahan berbahaya & beracun, dan taat terhadap perizinannya. Jadi semua aspek yang kita verifikasi, RAPP taat terhadap ketentuan Perizinan dan taat terhadap Undang-Undang”, tukasnya.YS

Post Views: 0

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more
MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses
News

MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses

Januari 12, 2023

TebingTinggi/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera utara lakukan Verifikasi Kepengurusan PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi....

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung
News

Pejuang Batak Bersatu Kota Siantar Bantu Biaya Operasi Yatim Piatu Jekson Hutagalung

Januari 11, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Keluarga besar Pejuang Batak Bersatu Se-Kota Pematang Siantar melaksanakan bhakti sosial di awal Tahun Baru dengan mengumpulkan donasi untuk...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News