Central J'News
Senin, Mei 12, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Regional

Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun: “Kedepan Kita akan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di 10 Kecamatan”

by cjnews
27 November 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Amanat UU No. 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang kependudukan, masyarakat diminta harus memiliki Kartu Identitas Kependudukan baik KTP, KK termasuk dengan KIA (Kartu Identitas Anak).

Hal tersebut disampaikan Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldy dalam sambutannya saat menghadiri Kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) bertempat di Kantor Camat Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis 25/11/2021.

Dikatakan, Kabupaten Simalungun memiliki jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa lebih yang tersebar di 32 kecamatan & layanan kependudukan hanya terpusat di Ibukota Pamatang Raya dengan luasnya wilayah kabupaten Simalungun sehingga menghambat pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat termasuk KIA pada anak-anak.

“Kedepan kita akan buka layanan administrasi kependudukan di 10 kecamatan dengan harapan layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Simalungun terlayani dengan baik dan kedepannya juga kita berupaya agar pelayanan kependudukan dapat dilakukan disetiap kecamatan,” kata Wabup.

Terkait dengan layanan KIA di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati menyebutkan bahwa Pemkab Simalungun baru mengawali di tahun 2021, karena anggarannya baru ditampung pada P-APBD tahun 2021 untuk 30 ribu KIA.

“Tahun ini capaian kita baru 5 ribu dari target 30 ribu anak. Untuk itu saya minta berkolaborasi, kerjasama yang baik dan terintegrasi, mulai camat, pangulu/lurah, kepala sekolah agar ini dituntaskan target 30 ribu KIA tahun ini, sehingga target kita dapat tercapai,” tandasnya.

Wakil Bupati menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah menampung anggaran untuk 60 ribu KIA karena manfaatnya cukup banyak selain untuk indentitas diri, juga untuk mendapatkan perhatian khusus lainnya.

“Saya menginginkan ada 1 nagori menjadi percontohan untuk layanan KIA mencapai 100 % sehingga kita berharap Kabupaten Simalungun dapat memberikan kontribusi positif bagi Sumatera Utara yang bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu Gubsu diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip dalam sambutannya antara lain berpesan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun adanya koneksi ke camat, lurah/pangulu untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan. “Administrasi kependudukan sangat penting bagi kita untuk semua kegiatan yang kita butuhkan,” katanya.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut selaku koordinator kependudukan di 33 kabupaten/kota Kaiman yang juga merupakan putra asal Kabupaten Simalungun berharap agar kedepan tidak hanya 30 ribu capaian KIA, tetapi Simalungun dapat menjadi yang terbaik di Sumut. “Dengan ada administrasi kependudukan ini, menunjukkan bahwa kita bangga menjadi warga Negara Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Prov.Sumut Manna Wasalwa Lubis dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa KIA sama dengan KTP Elektronik sama-sama berikan identitas diri seseorang. Yang membedakan, KTP Elektronik diberikan pada seseorang yang telah mencapai 17 tahun atau yang telah menikah yang umurnya masih dibawah 17 tahun. Sedangkan KIA diberikan kepada anak-anak usia dibawah 17 tahun,” jelas Manna.

Menurut Manna Target Nasional capaian KIA sebesar 30 % per Kabupaten/Kota dilihat dari jumlah anak-anak usia 0 sampai 17 tahun kebawah. “Semoga dengan dilaksanakan GISA di Kab. Simalungun target KIA secara nasional di Kabupaten Simalungun dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Simalungun Jhon Rismantua Damanik mengatakan, KIA adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh anak Indonesia usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari. “Ada dua kategori KIA, anak 0-5 tahun tidak perlu menggunakan photo, tapi jika anak sudah usia diatas 5 tahun dan kurang 17 tahun baru kita mita photo dan kami cetak langsung ke KIA-nya,” jelasnya.

Hingga hari ini Jhon Rismantua katakan bahwa pihaknya telah mencetak 5 ribu keping KIA dan sudah didistribusikan ke beberapa sekolah dibeberapa kecamatan.RP

Tags: Buka Layanan Administrasi Kependudukan oleh Wakil Bupati Simalungun
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba