Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Lapor Pak Kapolda..!! Dimasa PPKM Level 4 Semua THM/Diskotik Dikota Pematangsiantar Bebas Beroperasi

by CJ News
26/02/2022
in News
Lapor Pak Kapolda..!! Dimasa PPKM Level 4 Semua THM/Diskotik Dikota Pematangsiantar Bebas Beroperasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pematangsiantar/CentraljNews.Com

Sungguh sangat disesalkan hingga saat ini Pemerintah Kota Siantar tidak menindak tegas para pengusaha THM atau yang biasa disebut dengan Diskotik, karena meskipun sudah diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Siantar namun aktivitas semua Tempat Hiburan Malam tetap beroperasi dan kegiatan warga Siantar terbilang biasa-biasa saja, kerumunan warga masih banyak terlihat di beberapa pusat perbelanjaan kota.

Sasaran PPKM terkesan hanya ditujukan pada dunia pendidikan, karena beberapa sekolah saat ini telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kondisi ini sangat disesalkan oleh sebagian kalangan warga Siantar, Pemerintah diduga kurang serius dalam melakukan aksi pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Seperti halnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang lagi marak beroperasi di kota Siantar masih Bebas beroperasi meski diduga lokasi tersebut sangat rentan dengan pelanggaran Protokoler Kesehatan (Prokes).

Beberapa THM yang masih bebas beroperasi di masa PPKM Level IV Kota Siantar yaitu, Studio 21 dan 81 yang berada di jalan lintas Siantar Parapat, Koim Bar di Simpang dua, Givenchi yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja kecamatan Siantar Utara, THM Hotel Anda di jalan Ahmad Yani dan Braga di jalan Adam Malik.

Beberapa THM tersebut diduga terkesan bebas beroperasi dan luput dari perhatian Pemerintah Kota Pematangsiantar. Selain rentan dengan pelanggaran prokes dilokasi hiburan malam tersebut juga tidak jarang terjadi penangkapan terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini menimbulkan kuat dugaan bahwa THM tersebut juga menjadi sasaran peredaran narkoba.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Sutan Boy Binanga Siregar saat dikonfirmasi terkait peninjauan kembali ijin THM Kota Siantar terlebih dimasa PPKM Level IV, mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan himbauan.

“Untuk ijin silahkan tanyakan kepada Pemerintah Kota Siantar, untuk prokes telah dilaksanakan himbauan,” jawab Kapolres melalui pesan whattsappnya, Sabtu (26/2).

Diketahui bahwa pada Senin lalu (21/2), pihak Polres Pematangsiantar sudah mengundang para pihak pengelola THM dan tempat yang berpotensi dikunjungi ramai orang guna melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Pada pertemuan tersebut para pihak pengelola dianjurkan menyediakan Aplikasi (Barcode) yang fungsinya untuk mengetahui para pengunjung apakah telah divaksin atau belum, selain itu juga menyediakan alat pendukung Prokes dan Satgas Covid.

Namun disayangkan setelah pertemuan yang diprakarsai oleh Kapolres tersebut, hingga saat ini berdasarkan pantauan awak media di beberapa THM belum menyediakan aplikasi yang diminta.

Saat ditanyai terkait hal tersebut Kapolres Sutan Boy pun menjawab, “Terimakasih atas infonya, akan kami tindak lanjuti,” bilang Kapolres.

Hingga saat ini pihak Pemerintah kota Pematangsiantar, belum berhasil dikonfirmasi terkait pencabutan ijin operasional beberapa THM tersebut.Tim

Post Views: 1

Baca Juga

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun
News

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematangsiantar-Simalungun

Januari 30, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pematang Siantar-Simalungun, yang kepengurusannya akan dilantik...

Read more
Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar
Olahraga

Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, SpA Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis Se-Sumatera Utara dan Se-Rokan Hilir di Pematangsiantar

Januari 29, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Read more
Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News