Central J'News
Selasa, Mei 13, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Aksi Massa Desak Kejatisu Periksa Edi Suparjan Yang Diduga Korupsi

by cjnews
19 Mei 2022
22
SHARES
28
VIEWS

Kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang dan termasuk juga Himbauan Pemerintah untuk melaporkan segala bentuk perbuatan yang melawan hukum, dan tindak pidana korupsi yang membuat masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi di Sumatera Utara melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi Demonstrasi ini berlangsung pada hari Senin (25/04/2022) seminggu sebelum Perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Berbagai spanduk, agitasi dan bentuk propaganda yang dibawa dalam Aksi Demonstrasi tersebut, salah satu spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi tersebut membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap! Dan Penjarakan Edi Suparjan”.

Sebagai Koordinator yang dipercayakan oleh massa demonstrasi yaitu Zulfahri mengatakan, aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Himbauan Pemerintah untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum. Kejatisu harus transparansi dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

“Sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan disertai dengan bukti-bukti administratif, diduga kuat adanya korupsi berjamaah di tubuh UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara,” kata Zulfahri.

Mereka menilai, diduga adanya pelanggaran hukum pada pekerjaan proyek Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi pada DI.Javacolonisasi/Purbaganda (1.030) Ha) Kec. Pematang Bandar Kabupaten Simalungun senilai Rp.2.501.242.009 TA.2021, dan Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing pada Sungai Bah bolon Kabupaten Simalungun Senilai Rp.4.296.860.480 TA.2021.

Imransyah selaku Ketua Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi mengatakan, mereka hadir di Kantor Kejatisu untuk mempertanyakan sudah sejauh mana laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan pada tanggal 07 April 2022 sesuai dengan surat Nomor : 025/GARANSI/SU/IV/2022.

“Kami tidak inginkan adanya permainan curang pihak penegak hukum, kami berharap Kejatisu harus mengusut kasus ini sampai tuntas, kami sebagai pelapor bersedia dimintai keterangan dan memberikan data-data tambahan jika dibutuhkan,” ucap Imransyah.

Lanjutnya, dia melihat di lapangan pekerjaan dua proyek tersebut terkesan asal jadi tidak sesuai dengan RAB dan sudah banyak mengalami kerusakan padahal usia bangunan belum genap satu tahun.

“Maka dari itu kami meminta dan mendesak Kepala Kejatisu untuk segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Edi Suparjan selaku Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen Kegitan (PPK), dan Perusahaan pemenang tender yaitu PT. Toba Nusa Indah dan PT. Patama Abhiseva Production yang diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan demi untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dengan syarat KKN, sehingga negara dirugikan mencapai kurang lebih senilai Rp.1.700.000.000,” tambahnya.

Setelah berunjuk rasa hampir satu jam lebih, akhirnya tuntutan massa aksi demonstrasi pun ditanggapi oleh pihak Kejatisu Ibu Joi Sinaga bagian Penkum.

Dia mengucapkan terima kasih buat kedatangan rekan-rekan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Sumatera Utara. “Kami sangat berbangga hati karena kalian ikut dalam memperhatikan negara kita ini dan mengenai pengaduan kalian tanggal 07 April 2022 sudah disampaikan kepada kami, laporan sudah kami terima sudah di disposisi oleh Pak Kajati ke bagian tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucapnya.

“Kami juga tadi sudah mencek di bidang Pidsus laporan sedang tahap dipelajari, waktu yang tercepat akan kami kabari bagaimana hasil daripada laporan yang sudah disampaikan yakin dan percayalah kami menanggapi dan kami antusias menerima pengaduannya masih ada tindak lanjutnya, kami butuh waktu dan butuh proses, kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan aspirasi teman-teman sekalian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Imransyah menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan penggiat anti korupsi. “Mari bersama-sama mengawal kasus ini demi untuk terciptanya hukum yang adil di Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya.HH

Tags: Tindak Pidana Korupsi
Share9Tweet6SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba