Central J'News
Selasa, Mei 13, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Diduga Korupsi : Dinas DPMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

by cjnews
17 Juni 2022
14
SHARES
17
VIEWS

Medan/CentraljNews.Com

Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara layangkan surat pada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun terkait pengadaan bibit pohon yang bersumber dari Dana Desa T.A 2022.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2022 Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun melaksanakan program Desa Tanggap Perubahan Iklim, diantaranya adalah pengadaan Bibit Pohon Durian, Pohon Mangga dan Pohon Kelapa yang nantinya bibit tersebut akan diserahkan kepada masyarakat untuk ditanam.

Azwardi Nasution Ketua Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumut mengatakan, “Bahwa pengadaan Bibit Pohon tersebut nilainya bervariasi mulai dari Rp. 10.000.000 hingga Rp. 60.000.000 per Desa sesuai dengan kemampuan Desa dan ditransfer langsung dari rekening desa ke rekening Perusahaan Penyedia Bibit (Vendor).”

Lanjut Azwardi, “Sesuai dengan hasil investigasi lapangan dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami dari sumber yang terpercaya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait program pengadaan bibit tersebut, diantaranya adalah dugaan manipulasi Hasil Musyawarah Desa karena program ini dilaksanakan tanpa pernah dibahas didalam Musyawarah Desa, dugaan tekanan atau ancaman dari oknum Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun terhadap Kepala Desa untuk mengikuti program ini dan menganggarkan dananya didalam Anggaran Dana Desa.”

“Tidak hanya disitu, sesuai dengan hasil investigasi dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami untuk setiap bibit pohon tersebut dibandrol dengan harga Rp. 100.000/Bibit Pohon. Faktanya bibit pohon yang sampai ke setiap kantor kepala Desa berukuran 30-40 cm dan sesuai hasil cek harga lapangan untuk bibit seperti itu hanya seharga Rp. 20.000 – Rp. 30.000 per bibit/pohon. Hal tersebut jelas Negara dirugikan sekitar Rp. 70.000/bibit Pohon atau sekitar 70% dari harga yang dibandrol untuk setiap bibit pohon,” paparnya.

“Jika dirata-ratakan setiap Desa membeli 100 batang Bibit Pohon dikali Rp.100.000 per Bibit Pohon dikali 386 Desa maka diduga Negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp. 2.700.000.000 dan faktanya banyak desa yang membeli lebih dari 100 Batang Bibit Pohon,” terang Azwardi.

Masih Azwardi, “Kami menduga kuat bahwa hal ini disebabkan karena adanya konspirasi & penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga perusahaan penjual bibit untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya,” ungkapnya.

“Berdasarkan permasalahan tersebut, kami selaku anak bangsa mempunyai tanggung jawab dan peranan penting dalam mengawal berjalannya pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme demi tegaknya hukum yang berkeadilan terkhusus di Kabupaten Simalungun,” tandas ketua Sampai tersebut.

Dirinya pun mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran, pihaknya melaporkan beberapa oknum.

“Untuk itu kami datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi antara lain :
Jonni Saragih (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa Kabupaten Simalungun), Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan (PPK) Perusahaan penyedia bibit : Cv. Rika Sanjaya, Cv. Sahat Tua dan Perusahaan lain-lain

Kami menyakini apabila Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan & penyelidikan terkait kegiatan tersebut, akan ditemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan Negara mencapai miliyaran rupiah. Dan kami sebagai pelapor bersedia memberi keterangan serta bukti-bukti tambahan jika masih diperlukan, dan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Azwardi Nasution.RP

Tags: DPMPN Kabupaten Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba