Central J'News
Kamis, Maret 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Pembunuh Pengelola Hotel Tirta Momi Inn Dibekuk Polisi

AKBP Josua Tampubolon : “Motifnya Karena Sakit Hati”

by CJ News
24/07/2022
in Hukum/Kriminal, News, Peristiwa
Pembunuh Pengelola Hotel Tirta Momi Inn Dibekuk Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Samosir/CentraljNews.Com

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menggelar Konferensi Pers Pembunuhan Pasangan Suami Istri Pengelola Hotel Tirta Momi Inn, Warga Holang-holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (23/7) sekira pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Setelah tersangka tertangkap pada Kamis (21/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, dan dari keterangan Marwan alias Begu, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap pasutri di Samosir adalah karena sakit hati. Tersangka sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh korban HK & tersangka juga sakit hati pada korban JG karena perlakuan dan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung pada saat mereka minum tuak bersama”, kata Kapolres Samosir.

Dijelaskannya, bahwa tersangka sehari sebelum kejadian, yakni Senin (11/7) sekira pukul 01.00 WIB, karena sudah sakit hati, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban HK dan JG malam itu dengan mengambil sebuah martil dari gudang yang biasa digunakan memecah batu. Namun saat itu korban sudah tertidur dengan pintu kamar yang sudah terkunci dari dalam sehingga tersangka tidak dapat masuk kedalam kamar, sehingga tersangka pun menunda niatnya dan merencanakannya setelah korban sudah bangun, dan menyimpan martil nya di bawah kompor.

Selanjutnya, pada Senin (11/7) pagi sekira pukul 08.00 WIB tersangka terbangun dan melihat korban HK sendiri di dapur. Sementara suami korban pergi mengantar anak-anak sekolah. Tersangka yang sempat bersembunyi di kamar mandi langsung keluar dan mengambil martil yang disembunyikan di bawah kompor serta melaksanakan rencananya. Saat itu tersangka memukul kepala korban berulang-ulang hingga korban terjatuh dengan darah yang sudah mengucur.

“Karena korban masih meraung-raung, kemudian tersangka mengambil kain dan menyumpal mulut korban”, jelasnya sambil menunjukkan barang bukti kain yang dipakai tersangka.

Selang beberapa saat kemudian, korban JG tiba di TKP setelah mengantarkan anak-anaknya sekolah, namun korban tidak dapat memasuki rumah hingga akhirnya korban JG masuk melalui jendela lalu ke dapur dan terduduk melihat kondisi istrinya. JG juga sempat menanyakan kepada tersangka, “Kenapa ini Wan?” Namun tersangka langsung memukul kepala korban dengan martil berulang-ulang.

Selain menghabisi nyawa JG dan HK, pasangan suami istri yang merupakan pekerja di Hotel Tirta Momi Inn, tersangka Marwan alias Begu juga mengambil uang korban sebanyak Rp.12 juta dan satu unit sepeda motor jenis Scoopy dan digunakan tersangka melarikan diri.

Kini, Marwan Alias Begu (37) warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 340 KUHPidana. Kemudian tersangka Marwan alias Begu juga disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 diancam penjara paling lama 9 tahun.AD1

Post Views: 8

Baca Juga

Luar Biasa... Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong
Hukum/Kriminal

Luar Biasa… Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong

Maret 29, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Patut diapresiasi kinerja Kapolsek Perdagangan yang baru dilantik kemarin langsung membuat program kerja dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk...

Read more
JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional
News

JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional

Maret 28, 2023

Medan/CentraljNews.Com Menindaklanjuti hasil pembicaraan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Tomi Winata di Rakernas dan Rapimnas...

Read more
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau
News

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

Maret 25, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK MH menjadi Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Perdagangan dan Dolok...

Read more
Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan
News

Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan

Maret 25, 2023

Simlungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH mengimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesucian Bulan Ramadhan...

Read more
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    728 shares
    Share 369 Tweet 150
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News