Simalungun/CentraljNews.Com
Pengadaan Lelang Proyek Renovasi dan Penambahan Ruangan Lima Puskesmas milik Dinas Kesehatan/Dinkes Kabupaten Simalungun diduga ‘Cacat’ dan beraroma Konspirasi.
Tahun Anggaran 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun memiliki lima paket lelang proyek pengerjaan yang semuanya menggunakan anggaran senilai Milliaran rupiah tiap Puskesmas.
Aroma bau tidak sedap mulai tercium dari tubuh Dinkes Simalungun pada saat proses pelelangan tender proyek yang dilaksanakan Pokja di LPSE Kabupaten Simalungun.
Aroma tidak sedap ini juga mengarah ke dugaan bahwa di dalam tubuh dinkes tersebut telah terjadi konspirasi dan bagi-bagi proyek yang dapat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian pada negara.
Dugaan konspirasi tersebut pun bukan tidak beralasan, para peserta lelang tender proyek merasa dirugikan manakala perusahaannya dikalahkan dengan dugaan tidak wajar.
“Dengan alasan yang salah perusahaan saya dikalahkan dan malah perusahaan dengan penawaran yang tertinggi pula yang dimenangkan, padahal kita adalah terendah,” bilang B.Panjaitan, pemilik CV.Gorga Mas pada kru media ini, Sabtu (23/7).
Ketua Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) Prov. Sumatera Utara ini mengisahkan bahwa setelah mengetahui hasil dari lelang proyek Dinkes tersebut, juga evaluasi atas perusahaannya, pihaknya pun melayangkan sanggahan namun mendapat penolakan.
“Setelah keluar nama pemenangnya dan evaluasi pada perusahaan kita yang berbunyi: “Daftar Personel Manajerial Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : Daftar Riwayat Personil Manejerial An. Jarden Edward Panjaitan untuk Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati Lokasi Medan Tahun 2021 adalah Tidak Benar (Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kami terhadap Disdik/Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa Paket Pekerjaan itu tidak ada dilaksanakan pada Tahun 2021),” tulis panjaitan pada pesan whattsappnya.
“Kami pun melayangkan sanggahan berikut : Kami sudah melampirkan pengalaman personil an. Jarden Edward Panjaitan, bersama dengan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati.
SD Swasta Melati bukan di kota Medan, tapi di Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Pokja salah mengevaluasi, atau pura-pura salah? Dimanapun tempatnya, yang pasti dokumen kami lengkap sesuai dengan dokumen yang kami kirimkan. Kami menduga saudara mencoba menghilangkan dokumen yang kami kirimkan secara lengkap. Mohon evaluasi ulang, namun sanggahan tersebut mengalami penolakan,” bebernya lagi.
Atas kejadian tersebut Budiman meminta agar panitia atau Pokja Lelang Proyek segera diusut tuntas karena merasa telah dirugikan di dua lelang tender renovasi dan penambahan ruangan di Nagori Dolok dan Tiga Dolok.
Terpisah, Edwin Simanjuntak selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi mengatakan agar kru media ini mengkonfirmasi Pokja LPSE Simalungun.
“Maaf bang untuk proses seleksi dan evaluasi penawaran merupakan ranah Pokja bang,” tulis Edwin.
Berbeda dengan Kepala Bidangnya, Jan Ripelman Sipayung, dirinya bahkan tidak menggubris saat dikonfirmasi oleh kru media ini.
Bagi-bagi dan konspirasi dalam seleksi penawaran diduga kuat ‘dimotori’ oleh oknum yang berpengaruh dan memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Simalungun.Kru