Central J'News
Sabtu, Mei 10, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Menanti PTPN 4 ‘Eksekusi’ Lahan Bah Jambi Dari Penggarap Liar (Bagian 2)

by cjnews
28 September 2022
13
SHARES
16
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

“Namun upaya penyelesaian dari PTPN 4 bagi yang tidak bersedia menerima ganti rugi mendapat kendala, berhubung areal pengganti di Afdeling XII blok 6,7,8 dan 9 tidak cukup maka areal pengganti dialihkan oleh Pemkab Simalungun ke Kuala Janji Pematang Tanah Jawa. Untuk seluruh keperluan biaya sudah dibayarkan oleh Perkebunan melalui Bupati KDH Tingkat II Simalungun sebesar Rp.1.399.366.28,- (Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Enam Rupiah Dua Puluh Delapan Sen). Ternyata upaya ini pun mengalami kendala juga karena masyarakat di Kuala Janji menolak denga kerasa dan tidak bersedia menyerahkan lahan,” beber Sahat mengisahkan sembari memperlihatkan bukti-bukti yang ada.

Menurut ketua kelompok tani mulia jaya (KTMJ) ini, pada akhirnya Pemda Simalungun pada tahun 1992 membuat pengumuman agar masyarakat yang memiliki lahan garapan di perkebunan Bah Jambi segera mendaftarkan diri ke Pemda Kabupaten Simalungun.

“Camat Tanah Jawa pada waktu itu langsung menindak lanjuti pengumuman itu, melalui surat Nomor : 593/1470/Ekon/92 tanggal 27 Oktober 1992, Camat langsung mengirimkan nama petani penggarap dari desa Mariah Jambi sejumlah 222 kepala keluarga (KK) kepada Bupati Simalungun. Atas dasar surat Camat tersebut, Bupati Simalungun (Djabanten Damanik) telah melaksanakan penyerahan lahan seluas 115 Ha kepada petani penggarap untuk sejumlah 115 KK yang terletak di Desa Pematangan Kecamatan Tanah Jawa dengan tiga tahapan, yaitu :

1. Pada Tanggal 20 Desember 1994 diserahkan kepada 23 KK Petani.

2. Pada Tanggal 05 Juni 1995 diserahkan kepada 72 KK Petani.

3. Pada tanggal 19 Juni diserahkan kepada 20 KK Petani.

Jadi saat itu hanya 115 KK yang mendapatkan pergantian lahan,” pungkas Sahat.

Selanjutnya masih cerita Sahat Silalahi, kepada 115 KK Petani yang tidak mendapatkan areal pengganti diberikan biaya kompensasi sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per KK Petani karena areal yang disediakan sebagai pengganti tidak mencukupi manampung petani penggarap yang berjumlah 222 KK dan hal itu dibuat dalam surat keputusan Bupati Simalungun Nomor : 118.45/7540-Tapem tanggal 3 Juli 1997.

“Waktu itu tanggal 15 Desember 1997 Pemda Kabupaten Simalungun sudah memberikan kompensasi sebesar 1 juta rupiah disaksikan oleh Bupati Simalungun Jabanten Damanik, Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas Perkebunan, lengkap ditanda tangani dan pada saat pemberian kompensasi maka surat garapan tanah yang dimiliki penggarap juga langsung ditarik dan diserahkan ke PTPN, surat tanah yang dimiliki oleh penggarap saat itu adalah surat yang ditandatangani oleh Komando Daerah Militer Distrik 02/04 ditandatangani oleh M Lubis pada tahun 1962. Hanya pada saat pemberian kompensasi tahun 1997 itu kami ada 29 KK tidak diberitahu dan tidak diikut sertakan, makanya kami yang 29 KK itu terakhir kompensasinya dan kami tidak ada ribut ribut,” bilang Sahat.

Dengan selesainya pemberian kompensasi dan pergantian areal kepada 222 KK Petani penggarap yang disertai penyerahan surat milik penggarap ke PTPN 4 dan keseluruhannya ditandatangani maka seyogianya untuk areal Kebun Bah Jambi seluas 200 Ha yang berada di Huta Mariah Jambi tidak ada permasalahan lagi.

Namun di tahun 2000 kelompok tani yang bernama ‘Karti’ kembali mengklaim kalau atas lahan tersebut biaya ganti ruginya belum dibayarkan oleh pihak Kebun.

Sejak saat itu pihak PTPN 4 pun berulang kali melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya DPRD Simalungun, Bupati Simalungun, dan Tim Penyelesaian Permasalahan Tanah kabupaten Simalungun.

“Terakhir pada 16 Oktober 2001 rapat koordinasi yang diselenggarakan tidak menemukan kesimpulan karena saksi kunci yaitu Drs. A.H Kumpul Sinaga (Mantan Camat Tanah Jawa) dan beberapa orang lainnya yang berperan mulai dari pendataan nama petani penggarap tidak hadir, sejak saat itu persoalan lahan Mariah Jambi yang seluas 200 Ha bergejolak terus,” (Bersambung)

Tags: PTPN 4 Eksekusi Lahan Bah Jambi Dari Penggarap
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba