Central J'News
Jumat, Juni 5, 2026
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Menanti PTPN 4 ‘Eksekusi’ Lahan Bah Jambi Dari Penggarap Liar

by cjnews
28 September 2022
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Hari ini tepatnya sepekan setelah ribuan karyawan PTPN 4 yang bergabung dalam Serikat Pekerja Kebun (SPBUN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor sementara Bupati Simalungun kompleks perkantoran SKPD Raya, menuntut kebijaksanaan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab) atas sikap dan tindakan para ‘penggarap liar’ yang dituding telah kuasai aset PTPN yang masih berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Hari ini juga merupakan batas waktu yang telah diberikan oleh SPBUN PTPN 4 pada para penggarap untuk segera tinggalkan lahan, sebagaimana yang telah dilontarkan oleh M Iskandar Ketua Umum (Ketum) SPBUN PTPN 4 dalam orasinya saat memimpin aksi unjuk rasa.

“Kami minta dalam waktu 7×24 jam agar penggarap meninggalkan lahan, jika dalam waktu yang telah diberikan lahan tersebut tidak ditinggalkan, maka kami akan mengambil paksa dan melakukan pembersihan di lahan tersebut serta melakukan penanaman sawit kembali,” bilang Iskandar kala itu.

Namun tuntutan tersebut tidak mendapat perhatian dari pihak para penggarap, hingga Senin (26/9) tampak tanaman jagung milik penggarap masih tumbuh tegak dan subur di areal yang dimaksud.

Menurut penuturan warga sekitar kampung Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, para penggarap liar yang bergabung dalam kelompok 147 KK tidak memiliki bukti atau surat yang dapat menguatkan bahwa lahan tersebut milik mereka.

“Mereka gak punya bukti atau surat asli tanah kalau lahan itu milik mereka, yang mereka jadikan alat dan ‘senjata’ adalah kartu pendaftaran kelompok tani milik orangtua dan kartu pendaftaran itu dibuat pada tahun 1956,” bilang Sahat Silalahi salah satu saksi sejarah atas lahan itu.

Sahat mengisahkan bahwa kawasan perkampungan mereka dulunya adalah merupakan tanah konsesi atau yang sering dikenal dengan istilah peninggalan Belanda

“Tanah ini dulunya merupakan konsesi dan awalnya konsesi kebun Bah Jambi itu ada seluas 9.053 Ha, yang terdiri dari bekas konsesi Marihat Bukit (Bah Jambi I seluas 5.559,50 Ha dan bekas konsesi Pagar Jawa (Bah Jambi II) seluas 3.493,50 Ha. Dari bekas konsesi Marihat Bukit yang dapat dikelola oleh PTPN 4 Bah Jambi hanya seluas 2.509,30 Ha, selebihnya seluas 3.050,20 Ha tidak dapat dikelola karena areal tersebut telah digarap oleh masyarakat,” terang sahat.

Masih menurut Sahat, “Dalam rangka meningkatkan produksi Minyak sawit sebagai sumber devisa disektor non Migas, tahun 1967 PTPN 4 (dh PPN Antan III) membangun 1 unit pabrik kelapa sawit untuk kebutuhan suplay, sesuai dengan kapasitas maka perlu dilakukan perluasan areal kebun kelapa sawit. Dan untuk mengatasi kekurangan areal tersebut pihak PTPN 4 (dh PPN Antan III) melalui surat tanggal 14 September 1966 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Cq. Panitia Landreform Tingkat II Kabupaten Simalungun, agar areal konsesi PTPN 4 (dh PPN Antan III Bah Jambi) yang digarap oleh masyarakat dikembalikan kepada PTPN 4 Bah Jambi,” tutur Sahat.

“Panitia Landreform Tingkat II Kabupaten Simalungun menindak lanjuti permohonan tersebut dan memproses penyelesaian pengembalian tanah garapan dimaksud kepada pihak PTPN 4 Bah Jambi dan hasil dari proses penyelesaian pengembalian tanah tersebut panitia Landreform Tingkat II Kabupaten Simalungun melalui surat keputusan No.I/II/10/10/LR tanggal 14 September 1968 memutuskan :
1. Di Afdeling I blok 5,6,7,8,9 tanah garapan yang disebelah selatan terkecuali tanah sawah penduduk yang berbatasan di areal tersebut.
2. Di Afdeling III blok 2
3. Di Afdeling VIII blok 1, 2, 3, 4, 5 (tanah garapan yang disebelah selatan Hoogspanning)
4. Di Afdeling IX blok 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20
5. Di Afdeling X blok 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,11,12,13 (tanah garapan penduduk yang di sebelah utara rel baan)
6. Di Afdeling XII blok 6, 7, 8, 9 untuk dikembalikan kepada pihak PTPN 4 (dh PPN Antan III Bah Jambi) dan atas pengembalian areal garapan tersebut para penggarap diberikan ganti rugi untuk tanaman dan bangunan di atas areal tersebut yang besaran ganti ruginya ditetapkan oleh Pemerintah,” papar Sahat Silalahi saat ditemui kru media ini, Jumat (23/9) siang di kampung Mariah Jambi.

Sahat yang juga Ketua Kelompok Tani Mulia Jaya (KTMJ) tersebut mengatakan bahwa, “Kepada para petani penduduk Desa Mariah Jambi yang tanah persawahannya diluar dari pada tanah perkebunan seluas 200 Ha, sudah terjadi mufakat harus diganti rugi oleh Perkebunan. Berpedoman kepada surat keputusan panitia Landreform tersebut, pihak PTPN 4 (dh PPN Antan Bah Jambi) melakukan beberapa penyelesaian diantaranya :
1. Bagi Petani yang bersedia menerima ganti rugi, PTPN 4 langsung melakukan pembayaran ganti rugi bersama sama dengan Panitia Landreform Tingkat II Kabupaten Simalungun.
2. Bagi petani yang tidak bersedia menerima ganti rugi kepada mereka disediakan areal pengganti di Afdeling XII blok 6, 7, 8, 9 yang dilengkapi dengan stordam dan tali air…(Bersambung)…

Tags: PTPN 4 Eksekusi Lahan Bah Jambi Dari Penggarap
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

by CentralJnews.com
27 April 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satpol PP Kabupaten Simalungun harus segera Menutup Toko Anda Perabot Perdagangan karena diduga telah menyalahgunakan Izin Operasional. Selama ini...

Read more
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

by CentralJnews.com
15 April 2026
0

Raya Kahean/CentraljNews.Com Pemerintah Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun melakukan Penertiban serta Pendataan Aset Nagori, dengan melakukan penarikan aset...

Read more
Oplus_131072
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Kalangan Masyarakat Simalungun Bawah belakangan ini menyoroti salah satu bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Perdagangan/CentraljNews.Com Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

27 April 2026
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

15 April 2026
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe dan THM

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Tengah Malam Digerebek di Kost Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

3 Maret 2026
Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek.!! Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Sabu Kabur

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres BatuBara Diminta Bertindak

31 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Kabupaten Batu Bara Diduga Milik Oknum DPRD Setempat

29 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Soroti Intervensi Anggota DPRD Dalam Proses Tender di Pemko Siantar

26 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba