Central J'News
Selasa, Mei 13, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Sempena HUT Kabupaten Pelalawan Ke-23, Bayar Pajak PBB Hanya 50%

by cjnews
6 Oktober 2022
12
SHARES
15
VIEWS

Pelalawan/CentraljNews.Com

Dalam Rangka memperingati HUT Kabupaten Pelalawan Ke-23 yang bertepatan jatuh pada tanggal 12 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan potongan 50% untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Selain memberikan diskon 50% pembayaran PBB, pemkab pelalawan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memberikan kemudahan dengan cara penghapusan denda PBB.

Hal ini dilakukan untuk memeriahkan hari jadi pelalawan serta membantu masyarakat Pelalawan untuk biaya PBB yang biasanya dibayar pertahunnya.

H. Zukri sebagai Bupati Pelalawan pada kesempatannya Rabu, (05/10/2022) menyampaikan, dalam rangka hari ulang tahun Pelalawan, pemerintah kabupaten pelalawan memberikan kemudahan pembayaran PBB dengan program penghapusan denda hingga potongan 50% biaya PBB.

Lanjutnya, selama helat hari jadi pelalawan, bagi masyarakat yang ingin membayar PBB mulai tanggal 8-12 denda pajak dihapuskan dan membayar pajak cukup 50% saja, artinya diberikan diskon 50%.

Ayo masyarakat pelalawan, manfaatkan kesempatan ini, jadilah masyarakat yang taat pajak, untuk kita dan untuk negeri ini, “Ekonomi Kuat Pelalawan Maju”, pesan Bupati Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Pelalawan, Devitson Saharudin SH menuturkan, dirinya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selalu berinovasi dalam memudahkan pembayaran pajak daerah, terangnya baru ini.

Dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat, orang bijak taat pajak, “Ekonomi Bangkit, Pelalawan Maju” ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Pelalawan tersebut.

Ia juga mengucapkan, tahniah hari jadi Pelalawan yang Ke-23 Tahun, semoga semakin jaya dan sukses selalu dalam melayani masyarakat.

Sempena HUT Pelalawan Ke-23 tahun, Pemkab Pelalawan melalui dinas BPKAD membuat terobosan baru, dimana masyarakat mendapat kesempatan khusus yakni penghapusan denda PBB hingga mengadakan diskon 50% untuk pembayaran PBB diwilayah desa maupun perkotaan.

Ketentuan tersebut berlaku di stand BPKAD Pelalawan Ekspo yang digelar mulai 8-12 Oktober 2022 atau hingga hari puncak ulang tahun Pelalawan.YS

Tags: HUT Ke-23 Kabupaten Pelalawan
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba