Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Sempena HUT Kabupaten Pelalawan Ke-23, Bayar Pajak PBB Hanya 50%

by cjnews
6 Oktober 2022
12
SHARES
15
VIEWS

Pelalawan/CentraljNews.Com

Dalam Rangka memperingati HUT Kabupaten Pelalawan Ke-23 yang bertepatan jatuh pada tanggal 12 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan potongan 50% untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Selain memberikan diskon 50% pembayaran PBB, pemkab pelalawan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memberikan kemudahan dengan cara penghapusan denda PBB.

Hal ini dilakukan untuk memeriahkan hari jadi pelalawan serta membantu masyarakat Pelalawan untuk biaya PBB yang biasanya dibayar pertahunnya.

H. Zukri sebagai Bupati Pelalawan pada kesempatannya Rabu, (05/10/2022) menyampaikan, dalam rangka hari ulang tahun Pelalawan, pemerintah kabupaten pelalawan memberikan kemudahan pembayaran PBB dengan program penghapusan denda hingga potongan 50% biaya PBB.

Lanjutnya, selama helat hari jadi pelalawan, bagi masyarakat yang ingin membayar PBB mulai tanggal 8-12 denda pajak dihapuskan dan membayar pajak cukup 50% saja, artinya diberikan diskon 50%.

Ayo masyarakat pelalawan, manfaatkan kesempatan ini, jadilah masyarakat yang taat pajak, untuk kita dan untuk negeri ini, “Ekonomi Kuat Pelalawan Maju”, pesan Bupati Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Pelalawan, Devitson Saharudin SH menuturkan, dirinya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selalu berinovasi dalam memudahkan pembayaran pajak daerah, terangnya baru ini.

Dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat, orang bijak taat pajak, “Ekonomi Bangkit, Pelalawan Maju” ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Pelalawan tersebut.

Ia juga mengucapkan, tahniah hari jadi Pelalawan yang Ke-23 Tahun, semoga semakin jaya dan sukses selalu dalam melayani masyarakat.

Sempena HUT Pelalawan Ke-23 tahun, Pemkab Pelalawan melalui dinas BPKAD membuat terobosan baru, dimana masyarakat mendapat kesempatan khusus yakni penghapusan denda PBB hingga mengadakan diskon 50% untuk pembayaran PBB diwilayah desa maupun perkotaan.

Ketentuan tersebut berlaku di stand BPKAD Pelalawan Ekspo yang digelar mulai 8-12 Oktober 2022 atau hingga hari puncak ulang tahun Pelalawan.YS

Tags: HUT Ke-23 Kabupaten Pelalawan
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba