Central J'News
Kamis, Juni 4, 2026
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Tindak Tegas Oknum Polisi Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

by cjnews
27 Oktober 2022
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan usai mengikuti pengarahan yang disampaikan Presiden Jokowi untuk seluruh para pejabat tinggi Polri beserta kapolda dan kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tidak ada yang main-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga tekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

“Bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih bersih di institusi Polri,” tegas Sigit

Menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.IK, MH membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.IK, MH memastikan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel polres Simalungun yang terlibat narkoba, Kamis (27/10/2022).

“Ini komitmen Kapolres bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun, “Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba & yang bersangkutan juga sudah dilakukan sidang KKEP dengan hasil putusan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan.

AKBP Ronald menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya, “Narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

“Brigadir M.Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.

Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.

“Dapat kami sampaikan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. JP (32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkan JM (35) warga Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

JP (32) berhasil diamankan atas informasi dari warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut sekira Pkl.12.00 WIB, Rabu(26/10/2022) Tim berhasil mengamankan JP (32) di sebuah gudang sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya.

Kata Kapolres, “Dari JP (32) Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 (satu) unit handphone android dan Uang sejumlah Rp. 250.000,- dari hasil penjualan sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap JP (32), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial JM (35), Mengetahui hal tersebut Tim langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap JM (35), sekitar pkl 12.15 WIB, Tim berhasil mengamankan JM (35) di dalam rumah yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan oleh TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Gamot setempat, ditemukan dibawah tempat tidur yang bersangkutan, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan JM (35) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 6,89 gram, 1 (satu) ball plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1(satu) unit handphone android.

Hasil interogasi awal JM (35) menjelaskan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Sanrifan, yang diambil pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022, sekitar Pkl. 24.00 WIB di Jln. Sutomo Pematang Raya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut personel Sat Narkoba bersama Sipropam Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution yang diketahui bahwa yang bersangkutan baru selesai melaksanakan sidang KKEP dengan putusan PTDH (sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba vonis 5 tahun penjara pada tahun 2015) dan masih berada disekitaran Mako Polres Simalungun.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH dan Plh. Kasi Propam IPTU B. Tobing berkoordinasi untuk mengamankan Brigadir M. Sanrifan Nasution dan menyita HP android merk Vivo yang dimilikinya.

Terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution dilakukan pemeriksaan, ianya menerangkan bahwa benar ada menyerahkan sabu-sabu kepada tersangka JM (35) dengan dibuktikan hasil percakapan pesanan sabu-sabu melalui pesan WhatsApp, “Sanrifan juga menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki dari Kota Medan,” ujar Kapolres.

“Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polres Simalungun sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.

Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan akan dilalukan tindakan tegas,” tandas AKBP Ronald.Rell

Tags: Kapolres Simalungun
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

by CentralJnews.com
27 April 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satpol PP Kabupaten Simalungun harus segera Menutup Toko Anda Perabot Perdagangan karena diduga telah menyalahgunakan Izin Operasional. Selama ini...

Read more
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

by CentralJnews.com
15 April 2026
0

Raya Kahean/CentraljNews.Com Pemerintah Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun melakukan Penertiban serta Pendataan Aset Nagori, dengan melakukan penarikan aset...

Read more
Oplus_131072
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Kalangan Masyarakat Simalungun Bawah belakangan ini menyoroti salah satu bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Perdagangan/CentraljNews.Com Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

27 April 2026
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

15 April 2026
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe dan THM

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Tengah Malam Digerebek di Kost Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

3 Maret 2026
Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek.!! Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Sabu Kabur

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres BatuBara Diminta Bertindak

31 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Kabupaten Batu Bara Diduga Milik Oknum DPRD Setempat

29 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Soroti Intervensi Anggota DPRD Dalam Proses Tender di Pemko Siantar

26 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba