Perdagangan/CentraljNews.Com
Team Gabungan dari Satuan Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) orang tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, 17/2/2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH S.IK MH ketika dikonfirmasi Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan bahwa ke 5 (lima) tersangka melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara), “Mereka Kabur saat personel yang menjaga tinggal 1 (satu) orang yang menjaga Markas Komando (Mako) Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa “Pada hari Kamis, 16 februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB, Personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP karena adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian, guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut, namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.
Namun setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP kembali ke Mako Polsek perdagangan dan melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan melihat 5 (lima) Orang tahanan sudah tidak ada, melarikan diri,” ujar Kapolres.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH MH langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa ada 5 (lima) Orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri, “Mengetahui infomasi ada tahanan yang kabur, Personel Gabungan Polda Sumut, Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung gerak cepat melakukan pencarian terhadap 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri.
Terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian Fungsi Propam Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan terkait larinya 5 (lima) Orang tahanan dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan.
Modus 5 (lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik reskrim polsek perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.
Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan 5 (lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan kepada kami atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : 0813-7000-1966, atau datang menyampaikan langsung pada kami di Posko Pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau pada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun.RP