Simalungun/CentraljNews.Com
PT. Eastern Sumatera Indonesia (Kebun Bukit Maraja) Melaksanakan Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat dan Stakeholders dari Unsur Pemerintah Kecamatan Gunung malela, Polsek Bangun dan delapan pangulu yang baru terpilih pada nagori-nagori yang berada disekitaran areal kebun bukit maraja.
Kehadiran sejumlah tokoh Masyarakat dan Stakeholder langsung disambut oleh KTU BME (Bukit Maraja Estate) Igbal Syahputra, Manager Smallhoders Suhadi, Senior Manager Adminitrasi Petrus Ginting, Senior Manager Operasional Deni Anjaya dan Legal Corporate Affairs YW Panggabean. Kegiatan Temu Ramah ini berlangsung diruangan terbuka kebun bukit maraja, dalam sambutannya Deni Anjaya selaku Manager Operasional BME, memberikan ucapan Selamat kepada seluruh Pangulu yang terpilih di nagori-nagori sekitaran (Kebun Bukit Maraja), disampaikan juga kegiatan Temu ramah ini dilaksanakan semata-mata guna meningkatkan sinergitas dan hubungan silahturahmi yang lebih baik antara kebun bukit maraja dengan tokoh Masyarakat serta stake holders yang ada disekitaran Kebun Bukit Maraja.
Disela-sela diskusi dengan Tokoh Masyarakat dan Stakeholders, PT.Eastern Sumatera Indonesia juga menyampaikan telah menang ditingkat banding dan kasasi dalam perkara Sengketa Lahan pada Gugatan Perdata Kelompok Masyarakat disekitaran Kebun Bukit Maraja. YW Panggabean Legal dan Corporate Affairs PT. Eastern Sumatera Indonesia menjelaskan, saat ini proses hukum tahap banding perkara Nomor : 186/pdt.G/2022/PN Simalungun antara PT. Eeastern Sumatera Indonesia melawan Karmila dan kawan-kawan yang telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan, yang isi amar putusan antara lain, Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 41/pdt G/2022/PN Simalungun.
Kemarin juga sudah diputus pada Tanggal 30 Maret 2023, Perkara Kasasi Nomor : 423/PDT/2023 PT. Eastern Sumatera Indonesia melawan Sutarman dan kawan-kawan yang diputus oleh Mahkamah Agung yang isi amar putusan antara lain Menolak Permohonan Kasasi dari para pemohon kasasi Sutarman (ahli waris) dan kawan-kawan tersebut,” kata YW Panggabean saat dikonfirmasi awak media CJ News, Senin (26-6-2023).
YW panggabean melanjutkan, terhadap objek Sengketa yang diperkarakan ini sampai saat ini tetap dikuasai oleh PT. Eastern Sumatera Indonesia.
Pada kesempatan lain, sambutan dari Petrus Ginting selaku Senior Manager Adminitrasi PT. Eastern Sumatera Indonesia, menyampaikan segala saran dan masukan dari tokoh Masyarakat dan Stakeholders menjadi catatan penting perusahaan dalam mengedepankan komunikasi dan koordinasi, sehingga dapat meningkatkan hubungan yang harmonis. Terkait dengan kasus gugatan perdata kelompok masyarakat tersebut, Pria penggiat golf ini menyampaikan agar masyarakat tidak teriming-iming oleh oknum atau segelintir masyarakat yang menjanjikan sesuatu dari terlaksananya gugatan ini.
Camat Gunung Malela yang diwakili oleh Sekcamnya Sugiharto hadir dalam Temu Ramah dan memberikan respon positif atas informasi tersebut. Sambutan yang disampaikan Sekcam, bahwa informasi 2 (dua) putusan tersebut agar disampaikan para pangulu yang ada disekitaran kebun bukit maraja agar disampaikan kepada Masyarakat secara luas.
Peran pangulu juga sangat penting dalam mengedukasi agar Masyarakat juga tidak terhasut oleh iming-iming yang bisa merugikan masyarakat kita. Mari
bersama-sama kita hormati keputusan hukum yang telah ada.
Disamping itu Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH juga sangat menyambut baik terlaksana Temu ramah yang diadakan PT. Eastern Sumatera Indonesia (Kebun Bukit Maraja) ini. Kapolsek Bangun menyampaikan kepada semua pihak yang hadir untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik, agar sama-sama menjaga kondusifitas karena tentunya tidak lepas dari kerjasama semua pihak.
Sambutan positif juga hadir dari para pangulu-pangulu nagori yang ada disekitaran areal kebun bukit maraja. Selanjutnya Temu Ramah ini pun diakhiri dengan makan siang bersama dengan seluruh tamu, undangan dan perwakilan dari perusahaan.TM