Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

4 dari 5 Orang dari Satnarkoba Polres Simalungun “Dilepas” Disesalkan, Pangulu Tanjung Maraja “Berperan”

by cjnews
10 Agustus 2023
16
SHARES
20
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Pasca dilepaskan empat dari lima orang dari Sat Narkoba Polres Simalungun disesalkan Pangulu Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Ido na isesalhon hami daba. Hami na manakkup dohot warga. Hape dang adong pemberitahuan pembebasan (Itu yang kami sesalkan pula. Kami yang menangkap bersama warga. Ternyata tidak ada pemberitahuan pembebasan),” sesal Pangulu Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayu Raja, Mendra Siregar melalui seluler, Minggu (6/8/2023) sekitar jam 18.36 WIB.

Diketahui, empat dari lima orang yang dibebaskan. Antara lain, R Harianja warga Nagori Tanjung Maraja, D Sitorus bersama A Sitorus dan B Sinaga warga Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja.

“Molo sahalak nai na ditahan, ima warga ku, Rizal Sibuea (Kalau satu orang lagi yang ditahan, itulah warga ku),” jelas Mendra sembari mengatakan belum mengetahui secara pasti siapa pemilik narkotika jenis sabu dan alat hisap yang menjadi barang bukti.

Selain itu, Pangulu Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun, Sumut, Marasi Manik diduga berperan pada pelepasan keempat orang tersebut dari Sat Narkoba Polres Simalungun. “Klarifikasi ma si Manik i (Klarifikasi-lah si Manik itu),” sebutnya.

Sebab, Pangulu Nagori Tanjung Maraja, Marasi Manik dituding membonceng dan membawa pulang, R Harianja setelah dilepas dari Sat Narkoba Polres Simalungun di Kecamatan Raya bersama tiga orang lainnya.

“Sahira na anggap enteng do bana. Ibana do mambonceng si Harianja i (Seperti anggap entengnya dia. Dia-nya membonceng si Harianja itu),” ucap Mendra seraya mengungkapkan bahwa, R Harianja sebagai penyanyi dan pemain seruling pada usaha musik yang dikelola BumNag di Nagori Tanjung Maraja.

Sebelumnya, Pangulu Nagori Mariah Hombang, Mendra Siregar bersama personil Polsekta Tanah Jawa dan warga menggerebek, Rizal Sibuea bersama empat rekannya yakni, R Harianja, A Sitorus, D Sitorus dan B Sinaga di perladangan jagung milik warga, Selasa (25/7/2023).

“Dung i, iboan ma tu polsek. Tolu hari i di Polsekta Tanah Jawa. Alai ibebashon opat halak dengan alasan test urine negatif dohot holan alani pengakuan holan si Rizal nappunasa barang (Setelah itu, dibawa-lah mereka ke polsek. Tiga hari di Polsek Tanah Jawa. Tapi dibebaskan empat orang dengan alasan test urine negatif dan hanya karena pengakuan si Rizal pemilik barang),” paparnya.

Sementara, Pangulu Nagori Tanjung Maraja, Marasi Manik ketika dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (6/8/2023) sekitar jam 16.08 WIB membenarkan, empat orang telah pulang. “Nunga bos opat (Sudah bos, empat),” ucapnya.

Menurut Marasi, tidak sampai dijamini. Hanya diserahkan kepada pihak keluarga. “Dang menjamini goar nai. Iserahon tu au. Alana dang adong terbukti, negatif do (Tidak menjami namanya itu. Diserahkan kepada ku. Karena tidak ada terbukti, negatif-nya),” jelasnya sembari mengaku tidak ingat berapa orang jumlah yang diserahkan kepadanya.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono via pesan singkat, Minggu (6/8/2023) sekitar jam 21.21 WIB menyampaikan,
Malam Pak… Ada limpahan 1 orang tersangka yg memiliki narkotika jenis shabu2 dari polsek tanah jawa dan 4 orang masyarakat yg berada di sekitar lokasi penangkapan untuk diambil keterangannya/di BAP.

Hasil pemeriksaan/BAP dan gelar perkara dgn Polsek Tanah Jawa, *dapat ditetapkan statusnya sebagai TERSANGKA dan dilanjutkan ke proses penyidikan 1 orang atas nama RIZAL EFENDI SIBUEA yg diamankan dgn lengkap BB narkotika dan diterangkan bahwa BB shabu2 tersebut adalah miliknya sendiri.

Untuk 4 orang masyarakat yg berada di sekitar lokasi penangkapan dan tidak ditemukan BB narkotika darinya telah selesai di BAP dan hasil test urine NEGATIF mengandung narkotika* dan telah dikembalikan kpd keluarganya dgn didampingi salah seorang Pangulu. Terima kasih,” balasnya.AN

Tags: Peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba