Simalungun/CentraljNews.Com
Sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima piagam penghargaan dari lembaga ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tahun 2023.
Ada 7 perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan atas prestasi pelayanan publik dari penilaian Ombudsman RI.
Ke 7 perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Panei Tongah dan Puskesmas Tapian Dolok.
Sementara itu, 3 perangkat daerah mendapatkan penghargaan atas prestasi pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dari penilaian Kementerian PAN-RB.
Ke 3 Perangkat Daerah itu adalah Dinas Sosial, Kecamatan Tapian Dolok dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim.
Piagam penghargaan tersebut di serahkan kepada para pimpinan perangkat oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi pada rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem)
Rakorpem tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (18/3/2024).
Dalam Rakorpem tersebut juga di lakukan penandatangan perjanjian kinerja TA 2024 oleh para pimpinan perangkat daerah dihadapan Bupati Simalungun dan Wakil Bupati.
Dalam arahannya Bupati antara lain berharap kepada perangkat daerah yang menerima penghargaan agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanan masyarakat. “Pertahankan ini dan ditingkatkan lagi sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” kata Bupati.
Senada dengan Wakil Bupati, beliau juga mengapresasi kepada perangkat daerah yang mendapatkan prestasi. “Saya harap prestasi ini dapat di pertahankan dan di tingkatkan lagi,” ucapnya.RP