Pematangsiantar/CentraljNews.Com
Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kota Pematangsiantar sudah sangat meresahkan dan akhir-akhir ini, peredaran dan transaksi narkoba sudah semakin meningkat dan sangat minim penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum yang khususnya kinerja dari Polres Pematangsiantar.
Peningkatan Peredaran Narkoba semakin Merajai Kota Pematangsiantar dengan menyasar ke orang-orang muda dan untuk mendapatkan barang haram narkoba saat ini sangat mudah dari pengedar dan hiburan malam.
Akhir-akhir ini BNN Kota Pematang siantar melakukan penggrebekan dilokasi salah satu yang diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh RS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar persis depan SPBU.
Namun hasil dari penggerebekan tersebut yang menyita banyak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan ekstasi seakan hilang begitu saja dan tidak ada kejelasan dari pihak BNNK Pematangsiantar terkait perkembangan penindakan peredaran narkoba tersebut.
Dan saat ini, di lokasi yang dimana diduga dilakukan penggerebekan oleh BNNK Pematangsiantar sebelumnya kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.
Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan dilokasi tersebut. Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir seminggu terakhir beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar.
Namun Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 18 September 2024 seakan tidak mau tahu dan memilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media tentang beroperasi Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh RS.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar Yogen Heroes Baruno tidak memberikan tanggapan. Kapolda Sumatera Utara diminta agar turun gunung untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar pada generasi muda.Red