Central J'News
Sabtu, Juni 28, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk

by CentralJnews.com
14 Januari 2025
19
SHARES
24
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, Ali Bunda Sinaga (41) dan Rusdi (25), diamankan pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Ali Bunda Sinaga yang sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Ali Bunda Sinaga mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang bernama Rusdi yang beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Tim Satuan Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi di pinggir jalan di Huta 1, Silau Bayu. Rusdi mengakui bahwa dirinya memberikan narkoba jenis sabu kepada Ali Bunda atas suruhan temannya yang bernama Riko yang juga beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan menuju ke kediaman Riko, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Diduga Riko telah melarikan diri.

Dari tangan kedua tersangka, Tim Satuan Narkoba mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 4,31 gram, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan, dan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polres Simalungun tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menghilangkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pesan AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.RP

Tags: Satnarkoba Polres Simalungun
Share8Tweet5SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba