Central J'News
Sabtu, Juni 28, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba di Area Perkebunan PT Bridgestone

by CentralJnews.com
14 Januari 2025
22
SHARES
28
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di kawasan perkebunan PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/01) pukul 20.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi bahwa lokasi perkebunan karet PT Bridgestone di Huta 3 Kampung Mainu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Merespons informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, SIP SH MH melakukan serangkaian penyelidikan. Tim yang juga beranggotakan Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan pengintaian pada 14 Desember 2024.

“Penangkapan berhasil dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di area perkebunan,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka diidentifikasi sebagai “JA(43)”, warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,30 gram yang disimpan dalam dompet coklat.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu unit HP Android merk Vivo, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkoba.

“Dalam interogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berdomisili di Dolok Merawan,” tambah AKP Verry Purba.

Tim penyidik yang menangani kasus ini terdiri dari tujuh personel yaitu AKP Henry S Sirait, IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun juga telah menyusun rencana tindak lanjut yang meliputi pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, hingga proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Upaya pengejaran terhadap Safri sebagai pemasok narkoba masih terus dilakukan. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkoba ini terungkap tuntas,” tegas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini bisa terlaksana. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Jangan ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ajaknya.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Simalungun bebas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.RP

Tags: Satnarkoba Polres Simalungun
Share9Tweet6SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba