Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Politik

Dinyatakan Bersalah Melakukan Makar, 5 Tahanan Polisi di Papua Dibebaskan Ditengah Covid-19

by cjnews
1 Juni 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Sebanyak 5 tahanan polisi Papua (Tapol Papua) telah dibebaskan dari penjara. Pembebasan terhadap kelima tahanan yang terdiri dari Surya Anta, Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay dan Ariana Lokbere itu dilakukan Kamis 28 Mei 2020.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan kelima tapol Papua itu bersalah melakukan makar terhadap Negara, dan melanggar pasal 106 KUHP.

Tim Advokat Papua, Michael Hilman menyampaikan, kelima Tapol Papua itu dibebaskan setelah menjalani 9 bulan vonis hukuman penjara.

Mike Hilman menyampaikan dalam pembelaan di persidangan, fakta-fakta persidangan membuktikan saat kejadian kelima Tapol Papua sedang menyampaikan pendapat di muka umum atas insiden peristiwa rasisme mahasiswa di Surabaya.

Tidak ada niat untuk melakukan makar, tidak ada perbuatan menyerang Kepala Negara, tidak ada peristiwa kekerasan apapun, namun putusan hakim tidak mempertimbangkan pada fakta persidangan.

“Kami kecewa dengan putusan Majelis Hakim. Namun di tengah situasi pandemi Covid-19 kami berdiskusi dengan Tapol, keluarga, penasihat hukum kemudian memutuskan untuk saat ini tidak melakukan upaya hukum. Kita memikirkan kesehatan dan keselamatan semua pihak yang terlibat membantu menangani kasus ini,” tutur Mike Hilman, dalam keterangan pers, yang diterima redaksi, Senin (01/06/2020).

Setelah bebas, lanjutnya, kelima tapol tetap memiliki komitmen untuk menyuarakan permasalahan yang terjadi di tanah Papua. Ini adalah harga yang mahal yang harus ditebus demi terwujudnya keadilan bagi Rakyat Papua.

Kelima Tapol Papua memberikan dukungan moril kepada para Tapol Papua lainnya yang masih menjalani persidangan atau yang sedang menjalani proses hukuman di berbagai penjara  agar tetap kuat menghadapi proses hukum.

“Mereka tidak melakukan kejahatan dan bukan sebagai penjahat,” ujar Mike.

Kriminalisasi yang terjadi kepada aktivis-aktivis Papua yang menyuarakan permasalahan Papua menggunakan pasal makar, UU ITE dan pasal pidana lainnya. Hal itu menurut Mike, adalah bagian era kemunduran demokrasi dan komitmen pemajuan HAM.

Setelah peristiwa rasisme mahasiswa Papua di Surabaya, tercatat ada 57 orang  tahanan politik Papua tersebar di tujuh kota harus menjalani proses hukum.

“Sejak lama, pendekatan hukum digunakan namun tidak akan efektif untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan hak-hak orang Papua,” ujarnya.

Dia mendesak Pemerintah harus segera menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap aktivis pro demokrasi yang menyuarakan pendapatnya. Menghentikan sikap represif dan diskriminatif rasial terhadap orang Papua.

“Pemerintah harus berani bertatap muka dengan para aktivis papua untuk mengetahui kehendak suara orang Papua,” cetusnya.

Mike juga menyampaikan, para Tapol Papua mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan memberikan dukungan moral.

“Hal ini sebagai energi baru bagi kami melanjutkan perjuangan, khususnya bagi Rakyat Papua,”pungkasnya.RAP

Tags: Papua
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

by CentralJnews.com
25 Mei 2025
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Oknum-oknum yang mengaku dekat dengan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar diduga memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dengan jual jabatan kepada ASN...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba