Seorang warga Dusun Satu Bukit Dua Nagori Panombean Huta Urung Kecamatan Jorlang Hataran tidak pernah menikmati Bantuan Sosial dari Pemerintah, adapun warga yang tidak mendapat Bantuan Sosial dari pemerintah dan di Pandemi Covid-19 ialah Bonnes Damanik dimana yang bersangkutan sangat layak dibantu karena kondisi rumah tempat tinggalnya yang memprihatinkan menumpang di Perumahan SD 094145 Bukit Dua dan tidak memiliki mata pencaharian yang menetap. Bonnes Damanik mengaku selama Pandemi Covid-19 berlangsung ia hanya dapat makan satu sampai dua kali dalam sehari.
Bonnes Damanik sejak dari dulu tidak pernah mendapat bantuan baik PKH, BPNT, terlebih saat masa Pandemi Covid-19 ini belum ada bantuan sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Bantuan Sembako Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) Pem. Provsu, Bantuan JPS Pemkab. Kabupaten Simalungun dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ucap Bonnes Damanik.
Kemarin Sabtu tanggal, 23 Mei 2020 lalu memang pada pagi hari Gamot menyuruh saya datang ke Kantor Desa untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tapi saya tidak sempat datang hari itu, tapi hingga 1 minggu lebih saya tunggu Gamot tidak kunjung mengantar BLT Dana Desa tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 lalu juga saya dengar ada pembagian Sembako Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sebanyak 90 Kotak dan Sembako JPS Kabupaten Simalungun 2 Paket, tapi saya juga tidak mendapatkan. Yang paling sakit hati saya masa semua Para Perangkat Desa dapat Bansos, Para Maujana/BPD, Karyawan, serta Ketua Maujana yang juga penerima BPNT bisa menerima sembako Tersebut.
Pokok nya saya keberatan akan kesewenang-wenagan Pangulu, Perangkat dan Maujana kami dalam penyaluran Bansos ini.
Pangulu Asiman Sinaga juga tidak transparan dalam hal data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD dan Sembako.
Padahal masyarakat sudah memohon agar Data Penerima BLT Dana Desa, BST Kemenson, Bansos JPS Pemprovsu, JPS Pemkab. Kabupaten Simalungun, dan bantuan sembako dari Pihak Perkebunan PTPN IV Bah Birong Ulu sebanyak 10 paket supaya di Umumkan atau ditempel di papan pengumuman, namun hingga sekarang Senin, 1 Juni 2020 Pangulu Panombean Huta Urung Asiman Sinaga tidak berani transparan menempelkan daftar penerima Bantuan Sosial tersebut.
Masyarakat juga keberatan terhadap cara pangulu dalam penyaluran BLT DD dan jenis Sembako ini, kenapa BLT DD dengan jumlah 103 KPM (Keluarga Penerima manfaat) dibagi rata untuk 272 KK.
Sedangkan Sembako Jaringan Pengamanan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyan 90 Paket dan 2 paket Jaringan Pengamanan Sosial Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang ditotal 92 Paket tidak dibagi rata ke masyarakat, justru di bagi untuk para Perangkat Desa dan Maujana.
Berita ini di kirimkan salah satu warga kepada awak media CentraljNews.Com Senin, 1 Juni 2020
Sampai berita ini di naikkan Kepala Desa Panombean Huta Urung Asiman Sinaga tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan melelui Whatsaap walau sudah ada tanda biru bertanda pesan sudah dibaca tapi tidak di jawab Asiman Sinaga pada hari Senin, 1 Juni 2020.MJS